A1news.co.id | RIAU || Dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti, jajaran Polsek Teluk Meranti melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau serta pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat, Selasa (20/5/2025).
Kegiatan dilaksanakan sekitar pukul 12.15 WIB di daerah yang dianggap rawan Karhutla, khususnya di kawasan perkebunan masyarakat sepanjang Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti.
Personel Polsek Teluk Meranti memberikan imbauan langsung kepada warga, antara lain:
• Tidak membersihkan lahan dengan cara membakar.
• Tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran.
• Agar pemilik lahan menjaga dan mengawasi lahan masing-masing untuk mencegah terjadinya Karhutla.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan serta menghindari praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Kami harapkan masyarakat aktif berperan dalam pencegahan Karhutla, karena ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama,” ujar Kapolsek Teluk Meranti.
Kegiatan berakhir pukul 13.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan sebagai bahan pelaporan lebih lanjut. ( Irwan Ocu Bundo)






















