Kota Langsa – Pemerintah Gampong Jawa melaksanakan musyawarah desa khusus (Musdesus) pembentukan koperasi merah putih (KMP) yang dpaat menjadi langkah awal kemandirian desa, pada Selasa 20 Mei 2025 di kantor desa setempat.
Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.
Pj Geuchik Gampong Jawa, Ibrahim Jakfar, SE, membuka secara resmi Musdesus dengan menyampaikan, pentingnya peran koperasi dalam pembangunan ekonomi desa.
Ia juga menegaskan, koperasi dapat menjadi solusi konkret bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama pelaku usaha mikro.
Semoga KMP dapat berjalan seperti yang kita harapkan bersama dan dapat tumbuh membantu perekonomian masyarakat. Kepada pengurus KMP dapat amanah dalam menjalankan fungsi dan tugas, ujar Baim sapaan akrab keseharian Pj Geuchik Gampong Jawa.
Ibrahim Jakfar menambahkan, pembentukan koperasi ini akan segera dilanjutkan dengan penyusunan anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART), serta pengesahan badan hukum ke dinas terkait.
Proses ini akan melibatkan seluruh elemen masyarakat desa dalam pengurusan ini terpilih sebagai Ketua Jimi Roma, Sekretaris Cut Ainun mardiah, Bendahara Rudi, dan selaku penasehat Pj Geucik gampong jawa Ibrahim Jakfar.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini menjadi contoh konkret pelaksanaan program nasional di tingkat desa, sekaligus menunjukkan semangat kolaborasi antara pemerintah pusat dan masyarakat untuk membangun ekonomi kerakyatan, tandasnya.
Sementara Perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop dan UKM), Faisal Rozi, menjelaskan, koperasi ini akan memfokuskan diri pada sektor pertanian, perikanan, serta simpan pinjam berbentuk syariah dan pengembangan usaha lokal berbasis masyarakat.
“Menurutnya, koperasi menjadi alat penting untuk mendorong kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan,” ucap Faisal.
Faisal juga menegaskan, Koperasi Merah Putih akan beroperasi sebagai badan usaha milik masyarakat desa tidak dibenarkan dalam pengurus tersangkut keluarga atau saudara sedarah, harus dikelola secara transparan dan demokratis sesuai prinsip koperasi.
“Pihaknya berharap masyarakat dapat aktif terlibat dalam pengelolaan koperasi ke depan,” harap Faisal.
Program ini selaras dengan visi Presiden RI H. Prabowo Subianto yang menempatkan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat.
“Pemerintah pusat mewajibkan seluruh desa di Indonesia membentuk koperasi sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional dari akar rumput,” terangnya.
Dengan adanya koperasi ini, diharapkan pelaku usaha kecil di Gampong Jawa dapat memiliki akses permodalan, pelatihan manajemen usaha, serta pemasaran produk yang lebih luas menjadi langkah penting menuju desa yang mandiri secara ekonomi, pungkas Faisal.