A1news.co.id | RIAU || Dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan. Pada Jumat pagi (23/5), Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Aiptu Rudi Salam, melaksanakan patroli di daerah rawan Karhutla sekaligus menyosialisasikan maklumat Kapolda Riau terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.45 WIB hingga 11.45 WIB ini difokuskan di wilayah Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Dalam sosialisasinya, Aiptu Rudi menjelaskan kepada warga tentang dampak negatif dari pembakaran lahan, baik dari segi kesehatan, lingkungan, maupun hukum.
Ia juga menyampaikan secara langsung Maklumat Kapolda Riau yang melarang keras praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.
“Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat lebih sadar akan bahaya Karhutla serta mendukung upaya bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Aiptu Rudi di sela-sela kegiatan.
Hasil patroli menunjukkan tidak ditemukan titik api di lokasi, dan situasi dinyatakan aman serta terkendali. Masyarakat juga terlihat antusias dan menerima informasi yang disampaikan dengan baik.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Tatit Rizkyani Hanafi, S.T.K., S.I.K membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang aktif melakukan upaya preventif.
“Kami berkomitmen terus mengedukasi masyarakat dan meningkatkan patroli di wilayah rawan Karhutla. Pencegahan lebih baik daripada penanggulangan,” tegas Kapolsek. (Irwan Ocu Bundo )