Kota Langsa – Pemerintah Gampong (Desa) Seulalah Baru, Kecamatan Langsa Lama sukses bentuk koperasi merah putih (KMP).
KMP dibentuk lewat musyawarah desa khusus (Musdesus), ini sebagai langkah awal membangun kemandirian di desa, pada Minggu 25 Mei 2025 di Kantor Geuchik setempat.
Pj Geuchik Gampong Seulalah Baru Yuni Mariko, SE, menyampaikan, pentingnya peran masyarakat dalam mengelola dan menggerakkan koperasi guna mendongkrak pembangunan ekonomi desa.
Riko sapaan akrab keseharian menjelaskan, KMP adalah koperasi yang dibentuk di tingkat gampong atau desa sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025.
“Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, klinik desa dan lainnya,” ucapnya.
Ia juga menegaskan, koperasi dapat menjadi solusi konkret bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama untuk wirausaha atau pelaku usaha mikro.
Semoga KMP dapat berjalan seperti yang kita harapkan bersama, yang selanjutnya dapat tumbuh membantu perekonomian masyarakat desa.
“Kepada pengurus KMP dapat amanah dalam menjalankan fungsi dan tugasnya untuk kemajuan diatas kepentingan bersama,” ujar Yuni Mariko.
Kemudian, setelah pembentukan pengurus koperasi ini akan segera dilanjutkan dengan penyusunan anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART), serta pengesahan badan hukum melalui notaris.
Pihaknya menambahkan, proses ini akan melibatkan seluruh elemen masyarakat desa dalam pengurusan terpilih sebagai Ketua: Eko Pratama, Sekretaris: Zeri Karona, Bendahara: Dara Keumala, Pengawas Pj Geuchik Seulalah Baru dan Chairil DS serta Suhardi, tutup Riko.
Sementara, Sekretaris Camat Langsa Lama Mursalin, SSTP, MSP, menambahkan, pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan langkah konkret pelaksanaan program nasional di tingkat desa sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Kegiatan ini juga sekaligus menunjukkan semangat kolaborasi antara pemerintah pusat dan masyarakat ditingkat desa untuk membangun serta mendongkrak ekonomi hingga ke desa-desa dan sudah terbentuk di 11 Gampong/Desa dalam wilayah Kecamatan Langsa Lama,” paparnya.
Hal senada disampaikan oleh Perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop dan UKM), Faisal Rozi, menuturkan, koperasi ini akan bergerak pada berbagai seperti sektor pertanian, perikanan, serta simpan pinjam berbasis syariah dan terlebih utama pada pengembangan usaha lokal berbasis masyarakat.
“Koperasi ini akan menjadi motor penggerak penting untuk mendorong kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan nantinya,” kata Faisal Rozi.
Kemudian, Faisal juga menegaskan Koperasi Merah Putih ini akan beroperasi sebagai badan usaha milik masyarakat desa dan tidak dibenarkan dalam pengurus tersangkut hubungan keluarga atau saudara, harus dikelola secara transparan dan demokratis sesuai prinsip koperasi.
“Pihaknya berharap pengurus koperasi dan masyarakat dapat aktif terlibat dalam pengelolaan koperasi ke depan,” harap Faisal.
Program ini selaras dengan visi Presiden RI H. Prabowo Subianto yang menempatkan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat.
“Pemerintah pusat mewajibkan seluruh desa di Indonesia membentuk koperasi sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional dari akar rumput,” terangnya.
Dengan adanya koperasi ini, diharapkan pelaku usaha kecil di tingkat desa dapat memiliki akses permodalan, pelatihan manajemen usaha, serta pemasaran produk yang lebih luas menjadi langkah penting menuju desa yang mandiri secara ekonomi, pungkas Faisal.
Sebagai informasi pada pembentukan pengurus koperasi melalui Musdesus juga disepakati untuk keanggotaan KMP besaran Simpanan Pokok sebesar Rp 50.000, dan Simpanan Wajib sebesar Rp 10.000 di setiap bulannya.