A1news.co.id|Subulussalam – PT Laot Bangko diduga kembali melakukan tindakan yang merugikan masyarakat dengan mencaplok tanah transmigrasi.
Perusahaan tersebut membangun paret gajah dengan ukuran lebar 5×3 meter di atas tanah yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat transmigrasi.
Masyarakat setempat merasa khawatir dengan tindakan PT Laot Bangko yang terus berulah.
Mereka berharap pemerintah kota dapat mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang selalu melakukan tindakan semena-mena.
Masyarakat menuntut pemerintah kota untuk tidak segan-segan bertindak terhadap PT Laot Bangko dan perusahaan perkebunan lainnya yang melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.
Mereka berharap agar pemerintah dapat melindungi hak-hak masyarakat dan menegakkan hukum yang berlaku.
Informasi ini diperoleh dari laporan masyarakat tentang dugaan tindakan PT Laot Bangko yang mencaplok tanah transmigrasi dengan membangun paret gajah.(Ramona)