A1news.co.id|Subulussalam – PT Laot Bangko belum berani memberikan pernyataan terkait dugaan penyerobotan lahan masyarakat Kecamatan Penanggalan.
Menurut salah satu tokoh Penanggalan, jika PT Laot Bangko tidak bersalah, maka seharusnya mereka berani membuka data dan menunjukkan peta luas HGU untuk membuktikan kepemilikan lahan.
Tokoh Penanggalan menantang PT Laot Bangko untuk adu data dan menunjukkan bukti kepemilikan lahan yang sah.
“Sederhana saja, jika memang lahan itu milik PT Laot Bangko, pasti kami tidak akan mau. Ayo kita adu data, sejauh mana HGU PT Laot Bangko,” kata Tokoh tersebut.
Informasi ini diperoleh dari pernyataan tokoh Penanggalan yang menantang PT Laot Bangko untuk membuktikan kepemilikan lahan dan menunjukkan bukti yang sah.