A1news.co.id | RIAU || Polsek Kuala Kampar menggelar patroli antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Kuala Kampar, Kamis (5/6/2025) pukul 11.30 WIB. Kegiatan ini sekaligus menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Patroli dipimpin oleh Aipda Ismardi dan Bripka Masri, yang langsung turun ke lapangan di Parit Bekang, Kelurahan Teluk Dalam. Mereka mengedukasi masyarakat setempat agar tidak membuka lahan dengan pembakaran serta menjaga lahan agar tetap aman dari kebakaran.
Hasilnya, masyarakat memahami larangan tersebut dan sepakat menjaga lahannya dari potensi kebakaran. Kehadiran TNI/Polri di tengah masyarakat juga semakin meningkatkan kepercayaan warga terhadap aparat keamanan.
Kegiatan berlangsung lancar tanpa kendala dan situasi tetap aman terkendali.
Kapolsek Kuala Kampar IPTU Rian Onel menyampaikan bahwa patroli seperti ini akan terus dilakukan untuk mencegah Karhutla di wilayah hukumnya.