A1news.co.id | RIAU || Polsek Kerumutan terus menggencarkan patroli untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Patroli digelar pada Sabtu (6/6/2025) dan disertai dengan sosialisasi maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara dibakar.
Kegiatan ini dilakukan oleh sejumlah personel Polsek Kerumutan dengan menyisir lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadi kebakaran. Selain patroli, petugas juga menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat paham bahwa membuka lahan dengan cara membakar itu sangat berbahaya dan melanggar hukum,” ujar Kapolsek Kerumutan Ipda Muhammad Ali Sodiq, S.Psi melalui keterangannya.
Dalam sosialisasi itu, warga dijelaskan dampak negatif Karhutla, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat asap, hingga ancaman pidana bagi pelaku pembakaran.
“Maklumat Kapolda sudah jelas. Kalau masih ada yang nekat, kami tak segan menindak tegas sesuai aturan hukum,” tegasnya.
Patroli Karhutla ini akan terus dilakukan selama musim kemarau, terutama di titik-titik yang berisiko tinggi terjadi kebakaran.
Polsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah Karhutla dengan tidak membakar lahan dan segera melapor jika melihat potensi kebakaran.