A1news.co.id | RIAU || Polsek Langgam terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (7/6/2025) pagi, personel Polsek Langgam melaksanakan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan yang digelar sekitar pukul 10.00 WIB tersebut berlokasi di Jalan Koridor RAPP KM 34. Sosialisasi ini bertujuan mengedukasi warga terkait bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat praktik pembakaran lahan, yang kerap dilakukan saat membuka lahan pertanian.
Kapolsek Langgam, IPDA Jerri Paulus Sinaga, SH mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam menekan angka Karhutla, terutama menjelang musim kemarau.
“Kami ingin memastikan masyarakat memahami bahwa membakar hutan dan lahan sangat berbahaya, baik dari sisi kesehatan, lingkungan, maupun aspek hukum,” ujar IPDA Jerri.
Sosialisasi tersebut telah dilaporkan melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK), sebagai bentuk pelaporan dan pemantauan kegiatan Karhutla secara digital.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan tanpa kendala.