A1news.co.id | RIAU || Polsek Pangkalan Lesung kembali menggelar sosialisasi anti-premanisme di wilayah hukumnya. Kegiatan digelar di Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu (8/6/2025).
Tiga personel Polsek yang dipimpin Aipda P. Harahap menyambangi sejumlah tempat usaha warga. Mereka mengajak masyarakat aktif menjaga keamanan dan tidak segan melaporkan aksi premanisme.
“Kami mengajak masyarakat agar tidak mudah terintimidasi dan berani melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang berkaitan dengan praktik premanisme,” ujar Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Lambok Hendriko SH.
Menurut Kapolsek, praktik premanisme—termasuk yang mengatasnamakan ormas—tidak boleh dibiarkan karena bisa mengganggu kenyamanan warga dan iklim investasi di daerah.
Selain memberikan imbauan langsung, polisi juga memperkenalkan layanan darurat Call Center 110 kepada para pelaku usaha dan masyarakat sekitar.
“Kalau melihat atau mengalami tindakan premanisme, segera hubungi 110. Jangan takut, kita lindungi,” tegas Kapolsek.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung, serta mendorong peran aktif masyarakat dalam memberantas aksi premanisme.