A1news.co.id | RIAU || Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kuala Kampar menggelar patroli dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau kepada warga Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Senin (9/6/2025) pagi.
Kegiatan dimulai pukul 10.10 WIB dan dipusatkan di kawasan Parit Mawar, yang merupakan salah satu daerah rawan Karhutla. Dipimpin langsung oleh personel KaSPK I bersama anggota piket, patroli ini menyasar masyarakat yang memiliki atau mengelola lahan.
Dalam kegiatan tersebut, warga diberikan pemahaman mengenai larangan membuka lahan dengan cara dibakar, sesuai dengan maklumat yang telah dikeluarkan oleh Kapolda Riau.
“Masyarakat menyambut baik dan berkomitmen menjaga lahannya agar tidak terbakar. Ini bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menghindari sanksi hukum,” ujar Kapolsek Kuala Kampar IPTU Rian Onel, S.H., M.H.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta membangun kesadaran bersama akan pentingnya menjaga wilayah Kuala Kampar tetap bebas dari Karhutla.
Selama giat berlangsung, situasi aman, tertib, dan tanpa kendala.