A1news.co.id|Cengkareng Barat – Sebuah toko yang diduga menjual obat jenis G secara ilegal, beroperasi terang-terangan di Jl. Utama Raya No.57, Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Adapun Toko tersebut menjadi sorotan warga, karena diduga telah memperdagangkan obat daftar G.
Yang mana praktiknya menyasar kepada anak-anak pra sekolah dan remaja produktif sebagai konsumen utamanya diseputaran Cengkareng barat -Jakarta Barat.
Pantauan Tim awak media di lapangan, Toko tersebut terkesan menampilkan citra sebagai penjual benang untuk menyamarkan aktivitas utamanya.
Namun, adapun hal itu terlontar dari mulut pihak toko yang menyebut memiliki “beking” membuat mereka merasa kebal terhadap tindakan hukum, bahkan seolah menantang otoritas setempat.
“Kesaksian Remaja’
Seorang remaja berinisial T, dan masih berstatus sebagai pelajar,warga Nirmala raya. Senin 09/06/2025 pada saat di wawancarai kuli tinta,mengaku ia pernah membeli obat dari toko tersebut serayaa mengatakan,
“Nggak bakalan ditangkap bang. orang Satpol PP yang dekat aja nggak nutup, masa saya yang pembeli ditangkap?” alasan T, menyakinkan awak media yang geleng-geleng kan kepala.
Sontak,pernyataan T tersebut menunjukkan betapa lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut. Ungkap Jurnalis membathin.
Desakan dan harapan bagi Penegakan Hukum terkait.
Wawan Satrio yang temui wartawan, dikawasan jalan Nirmala raya, Cengkareng barat. Senin 09/06/2025.
Mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Satpol PP hingga Mabes Polri, agar segera menindak tegas praktik obat-obatan daftar G, berkedok toko obat ini.
Peredaran obat jenis G tanpa izin sudah sangat meresahkan dan melanggar berbagai regulasi, seperti:
“Pasal 435 dan Pasal 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Pasal 60 ayat (1) huruf b jo Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika
Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP”
Komitmen Bersama untuk Generasi Muda
Sebagai media, Info-Nusantara mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal dan mengajak semua kalangan untuk bersama melindungi/membebaskan generasi emas/Gen Z dari ancaman narkoba serta obat-obatan terlarang demi masa depan bangsa Indonesia yang lebih baik khususnya. (Tim)