A1news.co.id | RIAU || Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Pangkalan Kuras, Pelalawan, menggelar sosialisasi larangan membakar hutan di wilayah Desa Harapan Jaya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas setempat pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan langsung kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sebagai bagian dari upaya “Cooling System” di tahun politik dan musim kemarau.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang selama ini sudah ikut menjaga situasi kamtibmas. Mari terus kita jaga bersama agar tetap aman dan kondusif,” ujar
Bhabinkamtibmas dalam penyampaiannya.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat sebagai mitra Polri. Warga diminta membantu menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada lingkungan sekitar dan menjadi bagian dari upaya preventif mencegah karhutla.
Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Rynaldi Perlindungan, SH, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di lapangan.
“Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam isu-isu penting seperti karhutla. Sinergi antara Polri dan warga adalah kunci utama,” kata AKP Rynaldi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Warga menyambut baik sosialisasi ini dan menyatakan komitmen untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.