A1news.co.id|Takengon – Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon, Sayid Zulkifli didampingi Kepala Subseksi TI Inteldakim dan Tim melaksanakan Operasi Pengawasan Mandiri di Wilayah Kabupaten Aceh Tengah.
Pengawasan dilaksanakan pada 2 (dua) perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) yaitu Nippon Koei dan Hyundai Engineering & Construction Co., Ltd. pada proyek pembangunan PLTA Peusangan 1 & 2.
Pada kesempatan pertama Kepala Kantor dan Tim bergerak menuju Nippon Koei untuk melaksanakan pengawasan terkait Kegiatan dan Izin Tinggal Tenaga Kerja Asing yang bekerja di perusahaan tersebut.
Setelah itu tim melanjutkan pengawasan ke perusahaan kedua yaitu Hyundai Engineering & Construction Co., Ltd.
Berdasarkan hasil pengawasan yang dilaksanakan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian pada 2 (dua) perusahaan tersebut.(AB)