A1news.co.id | RIAU || Polsek Pangkalan Kuras menggelar patroli Blue Light pada Rabu malam (11/6/2025) mulai pukul 21.00 WIB. Kegiatan ini digelar sebagai upaya antisipasi premanisme dan tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan.
Patroli menyisir sejumlah titik keramaian di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, seperti Jalan Lintas Timur, halaman Puskesmas Kuras I, Alfamart, ATM Bank BNI dan BRI Link, serta toko baju Malaya. Selain mengawasi lokasi, personel juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap potensi gangguan keamanan.
Dipimpin oleh IPTU Leonardo, patroli yang diikuti enam personel ini bertujuan mencegah aksi premanisme, balap liar, geng motor, serta tindak pidana lainnya. Personel juga mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan gangguan kamtibmas.
Kegiatan patroli Blue Light berlangsung hingga pukul 22.00 WIB dan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Rinaldi Parlindungan, S.H., menyatakan kegiatan ini sebagai wujud kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.