A1news.co.id | RIAU || Polsek Bunut, Polres Pelalawan, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (14/6/2025) pagi. Patroli ini digelar sebagai upaya preventif terhadap tindak pidana Curas, Curat, dan Curanmor (C3), serta gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Bunut.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Ps. Ka SPK I Bripka Hady bersama tiga personel Polsek Bunut. Tim patroli menyasar sejumlah titik rawan, mulai dari pertokoan modern, kawasan pemukiman, hingga jalur utama di Jl. Lintas Bono, Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut.
“Tujuan utama patroli ini adalah menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta meminimalisir potensi gangguan seperti judi online, miras, narkoba, hingga aksi premanisme,” ujar AKP Arinal Fajri, S.H., Kapolsek Bunut, dalam keterangannya.
Di lokasi pertama, yakni Alfamart dan Indomaret di kawasan Jl. Lintas Bono, petugas memberikan himbauan kepada pengunjung agar tidak mengenakan perhiasan berlebihan saat beraktivitas di luar rumah. Selain itu, warga juga diminta lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang kian marak.
Lanjut ke area pertokoan, personel Polsek mengingatkan warga agar selalu mengunci ganda kendaraannya saat diparkir. Tak hanya itu, polisi juga menyampaikan edukasi seputar kehadiran Polri yang PRESISI—Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan—di tengah masyarakat.
“Kepercayaan publik terhadap Polri harus terus dibangun, salah satunya lewat kegiatan patroli langsung seperti ini,” kata Bripka Hady.
Di titik terakhir, tim patroli menjumpai sejumlah remaja yang tengah nongkrong di pinggir jalan. Mereka langsung diberi pesan-pesan Kamtibmas dan diarahkan untuk segera pulang ke rumah guna menghindari potensi terjadinya pelanggaran hukum.
Kegiatan patroli berakhir pukul 11.00 WIB. Sepanjang kegiatan, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali tanpa ditemukan gangguan signifikan.