A1news.co.id | RIAU || Polsek Kerumutan melakukan sosialisasi program Saber Pungli sesuai dengan Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Sabtu (14/6) pagi. Kegiatan ini digelar mulai pukul 09.00 WIB oleh personel pelayanan masyarakat (Yanmas) setempat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menghimbau masyarakat agar aktif melaporkan apabila menemukan atau mengetahui adanya oknum yang melakukan pungutan liar di lingkungan sekitar. Laporan tersebut dapat langsung disampaikan ke kantor polisi terdekat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak membiarkan praktik pungli berkembang,” ujar Kapolsek Kerumutan Ipda Muhammad Ali Sodiq, S.Psi.
Kegiatan sosialisasi berjalan lancar dan situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan terkendali. Kegiatan selesai sekitar pukul 09.30 WIB.
Dengan sosialisasi ini, Polsek Kerumutan berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat dalam memberantas pungli demi terciptanya pelayanan publik yang bersih dan transparan.