A1news.co.id|Bireuen – 30 orang terdiri dari enam Camat bersama sejumlah pejabat eselon III lainnya, dan delapan jabatan fungsional dilingkungan Pemkab Bireuen. Dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan oleh Bupati Bireuen, H Mukhlis, ST, Jumat (13/6/2025) siang di Oproom Setdakab.
Enam Camat dilantik yaitu Camat Jeunieb Muhammad Maulana.Rahmat, SIP MSi sebelumnya sebagai Kabag Pemerintahan Setdakab Bireuen.
Camat Peulimbang Bahagia, S.Sos sebelumnya Sekcam Jeunieb. Camat Peusangan Selatan Saifuddin, SKM MKes sebelumnya Camat Pandrah.
Camat Pandrah diisi oleh Juanda Abdullah, SE sebelumnya Sekcam Jangka. Camat Samalanga, Muhammad Rizal, SE sebelumnya Sekcam Samalanga, Camat Jeumpa Rusli, S.Sos sebelumnya Camat Peusangan Selatan.
Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dedi Suheri, STP MP sebelumnya Kabid di Satpol PP dan WH.
Kabag Umum Setdakab Sulaiman, SP jabatan lalu Kabag Administrasi Pembangunan. Abubakar sebelumnya Camat Peulimbang kini menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah.
Safrizal, SAg MSM sebelumnya Kepala Sekretariat Baitul Mal menjabat Sekretaris Dinas Syariat Islam.
Jabatan Kepala Sekretariat Baitul Mal dijabat Zubir Putra, SE MM, Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh, Hamdani, SAg sebelumnya Sekcam Peusangan, sejumlah pejabat dengan berbagai jabatan lainnya, juga delapan fungsional pada Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen.
Bupati Bireuen, H Mukhlis, ST dalam pelantikan dihadiri Wakil Bupati, Ir H Razuardi, MT, Pj Sekda Hanafiah, SP CGCAE, para Asisten dan Kepala Dinas terkait antara lain mengatakan.
Pelantikan hari ini sesuai prosedur yang berlaku dan telah mendapatkan rekomendasi dari kepala BKN dan izin dari Mendagri. Dasar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan administrator pada hari ini.
Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.2.6/3286/OTDA tanggal 5 Juni 2025; dan rekomendasi kepala BKN berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 04813/R-AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 22 Mei 2025.
Sedangkan untuk jabatan fungsional penata kelola penanaman modal, rekomendasi kepala BKN berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 04252/R-AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 8 Mei 2025.
Penyelenggaraan mutasi pada hari ini juga merupakan bentuk tour of duty (penyegaran) pejabat dilingkungan Pemkab Bireuen.
“Perlu saya tegaskan pengangkatan saudara-saudari ke dalam jabatan ini telah melalui proses evaluasi kinerja, kompetensi, integritas didasarkan kebutuhan organisasi dan pertimbangan yang matang,” jelasnya.(*).