• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Kasus dr.Paulus Masuk Tahap 2 Dan Diharapkan Transparan, Polda Sumut Tuai Apresiasi

Kasus dr.Paulus Masuk Tahap 2 Dan Diharapkan Transparan, Polda Sumut Tuai Apresiasi

18 Juni 2025
Asisten III Wakili Bupati Aceh Tengah Hadiri Sertijab Kepala Rutan Kelas IIB Takengon

Asisten III Wakili Bupati Aceh Tengah Hadiri Sertijab Kepala Rutan Kelas IIB Takengon

18 Juni 2025
Wabup Bener Meriah Ir. Armia Menyambut Kehadiran Menteri Kehutanan RI

Wabup Bener Meriah Ir. Armia Menyambut Kehadiran Menteri Kehutanan RI

18 Juni 2025
Pemkab Aceh Tengah Usul Percepatan Pembentukan BNNK

Pemkab Aceh Tengah Usul Percepatan Pembentukan BNNK

18 Juni 2025
Pengurus Forum Reje Aceh Tengah Serahkan Santunan Kepada Korban Kebakaran Di Somol

Pengurus Forum Reje Aceh Tengah Serahkan Santunan Kepada Korban Kebakaran Di Somol

18 Juni 2025
Ops Senpi Musi 2025, Kades Taja Raya II Serahkan Senpira Dari Warganya Ke Polsek Betung 

Ops Senpi Musi 2025, Kades Taja Raya II Serahkan Senpira Dari Warganya Ke Polsek Betung 

18 Juni 2025
Polda Riau Gelar Baksos Serta Penanaman Pohon Peringati Hari Lingkungan Sedunia Dan Bhayangkara Ke-79 Di Polsek Kampar Kiri

Polda Riau Gelar Baksos Serta Penanaman Pohon Peringati Hari Lingkungan Sedunia Dan Bhayangkara Ke-79 Di Polsek Kampar Kiri

18 Juni 2025
DPW PROGIB Hadir Dalam Aksi Demo Gabungan Relawan Bobby Nasution Di Polda Sumut

DPW PROGIB Hadir Dalam Aksi Demo Gabungan Relawan Bobby Nasution Di Polda Sumut

18 Juni 2025
Bhabinkamtibmas Sambangi Kebun Cabe Putih di Pelalawan, Dukung Program Asta Cita Presiden

Bhabinkamtibmas Sambangi Kebun Cabe Putih di Pelalawan, Dukung Program Asta Cita Presiden

18 Juni 2025
Kemenangan Sikum Polrestabes Makassar Dalam Sidang Praperadilan Pidana

Kemenangan Sikum Polrestabes Makassar Dalam Sidang Praperadilan Pidana

18 Juni 2025
Komandan Garda Kamtibmas Indonesia Berharap Bahaya Narkoba Di Sumut Berkurang 

Komandan Garda Kamtibmas Indonesia Berharap Bahaya Narkoba Di Sumut Berkurang 

18 Juni 2025
Polres Langsa Ringkus 2 Kurir Sabu dan 1 Pengedar Ganja

Polres Langsa Ringkus 2 Kurir Sabu dan 1 Pengedar Ganja

18 Juni 2025
PSL Dan TPB UINSU Serukan Aksi Peduli Lingkungan Di Hari Ozon Sedunia

PSL Dan TPB UINSU Serukan Aksi Peduli Lingkungan Di Hari Ozon Sedunia

18 Juni 2025
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Rabu, Juni 18, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Kasus dr.Paulus Masuk Tahap 2 Dan Diharapkan Transparan, Polda Sumut Tuai Apresiasi

by Admin
18 Juni 2025
in Berita
0
Kasus dr.Paulus Masuk Tahap 2 Dan Diharapkan Transparan, Polda Sumut Tuai Apresiasi
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menyatakan berkas perkara pidana tersangka dr. Paulus Yusnari Lian Saw Zung, telah lengkap (P-21).

 

Marimon Nainggolan S.H., M.H., mengapresiasi langkah penyidik, namun menyoroti pembantaran tersangka ke rumah sakit karena alasan kesehatan dan meminta proses hukum yang transparan.

 

Kepastian lengkapnya berkas perkara ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut tertanggal 9 Mei 2025.

 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Adre Ginting, membenarkan hal tersebut.

 

“Telah lengkap secara formil dan materiil (P-21) setelah dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti,” kata Adre kepada wartawan, Rabu.(18/6/25)

 

Saat dikonfirmasi awak media yang bertugas, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, menyebutkan bahwa kasus ini akan masuk tahap 2 akan digelar pada hari Jum’at mendatang.

 

“Tersangkanya sudah ditahan bang, tapi karena ada surat sakit, saat ini dibantarkan ke Rumah Sakit Bhayangkara bang, untuk selanjutnya nanti kita informasikan”, sebutnya kepada wartawan melalui Telepon WhatsApp, pada Rabu siang.

 

Marimon Nainggolan S.H., M.H., kuasa hukum GO MEI SIANG, menyampaikan apresiasi atas kerja penyidik yang telah menuntaskan berkas perkara.

 

“Kami hargai langkah penyidik dan Ini menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum,” ungkapnya.

 

Namun, Marimon juga menyatakan keheranannya atas pembantaran tersangka karena alasan kesehatan. Ia menegaskan pentingnya keabsahan surat dokter yang menjadi dasar pembantaran.

 

“Kalau benar sakit, harus ada surat dari dokter yang sah. Karena itu, perlu dilakukan second opinion agar publik tak berprasangka buruk, apalagi tersangkanya seorang dokter spesialis,” tegasnya.

 

Kasus ini bermula dari laporan Go Mei Siang atas dugaan pengrusakan pagar seng di atas tanah miliknya di Jalan Amplas, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area.

 

Tanah tersebut terdaftar atas nama Go Mei Siang berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 64/Sei Rengas II seluas 193 meter persegi, dan Akta Pengikatan Jual Beli Nomor 54 tanggal 19 Oktober 2011.

 

Marimon menjelaskan, jika dr. Paulus merasa menjadi korban penipuan dalam transaksi jual beli tanah, seharusnya ia melaporkan penjualnya. “Bukan malah mengklaim dan merusak properti yang secara hukum sah dimiliki klien kami”, katanya.

 

Lebih lanjut katanya, “Alasan pembantaran harus sesuai hukum, apakah karena sakit dengan surat sakit dari dokter, perlu ditegaskan membuat atau menggunakan surat dokter yang tidak benar dapat diancam dgn pidana Pasal 267 KUHP.

 

Sehingga perlu dilakukan scond opinion atas surat sakit tersebut guna menghindari asumsi publik adanya “permainan”, apalagi TSK berprofesi dokter spesialis di kota Medan dan Janganlah sampai terjadi dugaan obstruction of Justice (Perintangan penyidikan) dengan seolah olah sakit dengan surat dokter untuk menghindari proses hukum”, tegasnya saat diwawancarai awak media di PN Medan.

 

Sebelumnya, dr. Paulus sempat mengajukan praperadilan atas status tersangkanya. Namun, Pengadilan Negeri (PN) Medan melalui hakim tunggal telah menolak permohonan tersebut.

 

Apresiasi juga datang dari dua tokoh agama dari Vihara, Biksuni Caroline dan Biksuni Helen.

 

“Kami berterima kasih kepada Polda Sumut jika benar telah menangkap tersangka atas dugaan pengrusakan. Selama ini beliau terlihat sangat kuat, seolah kebal hukum Kami berharap proses hukum berjalan tegas dan adil agar memberi efek jera,” kata Biksuni Caroline.(Tim)

Post Views: 9
Share196Tweet123Share49
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

1
Kemenkumham Kembali Raih Kualitas Tinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Kemenkumham Kembali Raih Kualitas Tinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

0
Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Momentum Untuk Menghargai Dan Bersyukur

Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Momentum Untuk Menghargai Dan Bersyukur

0
Asisten III Wakili Bupati Aceh Tengah Hadiri Sertijab Kepala Rutan Kelas IIB Takengon

Asisten III Wakili Bupati Aceh Tengah Hadiri Sertijab Kepala Rutan Kelas IIB Takengon

18 Juni 2025
Wabup Bener Meriah Ir. Armia Menyambut Kehadiran Menteri Kehutanan RI

Wabup Bener Meriah Ir. Armia Menyambut Kehadiran Menteri Kehutanan RI

18 Juni 2025
Pemkab Aceh Tengah Usul Percepatan Pembentukan BNNK

Pemkab Aceh Tengah Usul Percepatan Pembentukan BNNK

18 Juni 2025
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In