Kota Langsa – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kota Langsa gerak cepat melakukan imbauan dalam penertiban kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan, Rabu, 18 Juni 2025.
Plt Kasatpol-PP Reza Ardiansyah SSTP, bersama personil terjun langsung ke pasar untuk melihat dan mengatur secara langsung para PKL dalam menggelar dagangannya yang berada di badan jalan.
Reza juga mengatakan, bahwa pada hari ini sejak pukul 06.00 wib hingga jelang sore pihaknya telah lakukan himbauan kepada para pedagang sayur, ikan dan lainnya yang berada di badan jalan maupun trotoar agar memindahkan lapaknya kedalam pasar yang telah tersedia.
“Kami imbau dari pagi hingga sore ini kepada para pedagang agar memindahkan lapak jualannya sesuai tempat yang telah ditentukan agar pasar tidak terlihat kumuh,” ucap Reza.
Disamping itu juga, Reza bersama puluhan anggotanya terjun langsung ke pasar untuk memberikan pemahaman bahwa lapak jualan yang selama ini di badan jalan dan lainnya sudah menyalahi aturan.
“Sasaran pada hari ini, mulai jalan eks rel kereta api hingga jalan menuju vihara lantas berbelok ke arah Latos untuk diberikan himbauan tertib berjualan dan tidak menggunakan badan jalan,” tegas Reza.
Kami lakukan imbauan secara humanis dan memberikan sosialisasi secara persuasif terhadap PKL tersebut, guna kepentingan kita bersama.
“Pihak Satpol-PP memberikan luang waktu hingga hari Senin (23/6/2025) mendatang semua pedagang yang berada di badan jalan maupun trotoar jalan agar masuk ke lapak yang telah tersedia atau masuk ke dalam pasar sebagaimana mestinya,” pinta Reza.
Kebijakan penertiban pasar sudah menjadi gawean Satpol-PP Kota Langsa dan tentunya imbauan ini dapat dijalankan dengan baik kepada seluruh para pedagang kaki lima.
“Kita berharap dapat tertib jangan lagi jualan di atas badan jalan maupun trotoar atau tempat yang dilarang karena selain menumbuhkan kumuh juga terkesan jorok,” ketus Reza.
Hasil pantauan hari ini ada puluhan pedagang yang masih melakukan aktivitas jualannya di badan jalan yang membuat sempit pengguna jalan dan macetnya arus lalu lintas para pembeli.
“Sekali lagi kami mohon para PKL agar dapat mematuhi imbauan dari Satpol-PP untuk menciptakan Kota Langsa yang bersih, indah serta tertata dengan baik,” pungkasnya.
Dalam memberikan pemahaman kepada para pedagang Kasatpol-PP berserta personil turut didampingi oleh Ketua Asosiasi Pedagang Sayur dan Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Kota Langsa, para Kabid Ops, Trantib, situasi kondusif dan para pedagang juga memahaminya.