• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Mangrove 

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Mangrove 

19 Juni 2025
Polsek Kerumutan Cek Pos Kamling untuk Tingkatkan Keamanan Warga

Polsek Kerumutan Cek Pos Kamling untuk Tingkatkan Keamanan Warga

26 Maret 2026
Polsek Teluk Meranti Gelar Patroli KRYD Antisipasi C3 di Wilayah Hukum

Polsek Teluk Meranti Gelar Patroli KRYD Antisipasi C3 di Wilayah Hukum

26 Maret 2026
Polsek Pangkalan Kuras Intensifkan Patroli KRYD, Cegah C3 di Sorek Satu

Polsek Pangkalan Kuras Intensifkan Patroli KRYD, Cegah C3 di Sorek Satu

26 Maret 2026
Polsek Pangkalan Lesung Tingkatkan Patroli Lalu Lintas untuk Antisipasi Kecelakaan

Polsek Pangkalan Lesung Tingkatkan Patroli Lalu Lintas untuk Antisipasi Kecelakaan

26 Maret 2026
Pendinginan Karhutla Hari ke-16 di Bunut Pelalawan Terkendala Air dan Cuaca Ekstrem

Pendinginan Karhutla Hari ke-16 di Bunut Pelalawan Terkendala Air dan Cuaca Ekstrem

26 Maret 2026
Tim Gabungan Lakukan Pendinginan Hotspot di Kuala Kampar, Situasi Terkendali

Tim Gabungan Lakukan Pendinginan Hotspot di Kuala Kampar, Situasi Terkendali

26 Maret 2026
Polsek Ukui Patroli SPBU dan Objek Vital, Pemudik Diimbau Hati-hati di Arus Balik

Polsek Ukui Patroli SPBU dan Objek Vital, Pemudik Diimbau Hati-hati di Arus Balik

26 Maret 2026
Polisi Rutin Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Warga Desa

Polisi Rutin Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Warga Desa

26 Maret 2026
Patroli Polsek Pangkalan Kerinci, Aktivitas di Swalayan dan SPBU Terpantau Aman

Patroli Polsek Pangkalan Kerinci, Aktivitas di Swalayan dan SPBU Terpantau Aman

26 Maret 2026
Forkopimcam Pintu Rime Gayo Tinjau Masyarakat Di Huntara, 77 KK Menunggu Huntap

Forkopimcam Pintu Rime Gayo Tinjau Masyarakat Di Huntara, 77 KK Menunggu Huntap

26 Maret 2026
Ketua RHI Riau Besuk Oknum Wartawan di Polsek Bukit Raya, Imbau Penyelesaian Secara Restorative Justice

Ketua RHI Riau Besuk Oknum Wartawan di Polsek Bukit Raya, Imbau Penyelesaian Secara Restorative Justice

26 Maret 2026
Pastikan Layanan Prima, Kakanwil Aceh Inspeksi Dapur Hingga Blok Hunian Rutan Takengon

Pastikan Layanan Prima, Kakanwil Aceh Inspeksi Dapur Hingga Blok Hunian Rutan Takengon

26 Maret 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Kamis, Maret 26, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Mangrove 

by Hengki Syah Jaya
19 Juni 2025
in Berita, Peristiwa
0
Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Mangrove 
900
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Langsa – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa menetapkan empat orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan jembatan di kawasan wisata hutan mangrove pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Langsa.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Efrianto, SH, MH, didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Hendra Salfina PA, SH, MH, beserta Kepala Seksi Intelijen Fadli Setiawan, SH, MKn, dalam press release di ruang kerja Kasi Intelijen, Kamis (19/06/2025).

Anggaran pengerjaan bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (Doka) Tahun Anggaran 2019 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-771/L.1.13/Fd.1/09/2023 tanggal 05 September 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-01.a/ L.1.13/ Fd.1/09/2023 tanggal 18 September 2024.

Efrianto menjelaskan, kasus perkara, bahwa Pemerintah Kota Langsa pada Tahun 2019 telah menganggarkan Dana sebesar Rp.4.066.505.741, untuk Pembangunan Jembatan Kawasan Wisata Hutan Mangrove pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Langsa yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (Doka) Tahun Anggaran 2019.

Bahwa yang menjadi Penyedia Jasa pada pekerjaan tersebut adalah CV. NANGGROE  DIMIYUEB ANGEN, Konsultan Perencana CV. LAJUNA CONSULTANT dan yang menjadi Konsultan Pengawas adalah CV. GANESHA KONSULTAN GROUP.

Bahwa Masa Pelaksanaan pekerjaan berdasarkan kontrak adalah selama 180 hari kalender terhitung tanggal 21 Juni 2019 s/d 17 Desember 2019.

Bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut terdapat Addendum Pekerjaan sebanyak 1 kali.

Bahwa CV. NANGGROE DIMIYUEB ANGEN selaku Penyedia Jasa memulai Pekerjaan pada tanggal 21 Juni 2019.

Bahwa pada tanggal 19 Desember 2019, CV. NANGGROE DIMIYUEB ANGEN selaku penyedia jasa telah selesai melaksanakan pekerjaan dan dilakukan Serah Terima Pekerjaan antara CV. NANGGROE DIMIYUEB ANGEN selaku Penyedia Jasa dengan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas Pemuda Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Langsa.

Bahwa terhadap Pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran 100% kepada CV. NANGGROE DIMIYUEB ANGEN.

Kajari Langsa menambahkan, dari hasil Pemeriksaan Fisik (Volume dan Mutu) di lapangan dan pengujian di laboratorium terdapat sejumlah item pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi Teknis/Kontrak.

Selanjutnya masa kata Efrianto, dari laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) oleh Inspektorat Aceh atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pekerjaan pembangunan jembatan kawasan wisata hutan mangrove pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Langsa tahun anggaran 2019, kerugian keuangan Negara atas item pekerjaan yang tidak dilaksanakan (Fiktif), Kurang mutu, dan Kurang Volume dari Nilai Kontrak senilai Rp.561.849.421,60.

“Berdasarkan 2 (dua) alat bukti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP dan Putusan Mahkamah Konstitusi No.21/PUU-XII/2014, dan telah diperoleh bukti permulaan yang cukup untuk menduga adanya Tindak Pidana Korupsi yang terjadi serta menemukan tersangkanya,” ucapnya.

Maka berdasarkan hal tersebut tim Penyidik telah menetapkan 4 orang Tersangka sebagai berikut; BP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), TNF selaku (Penyedia Jasa), RC selaku (Konsultan Perencana), dan S selaku (Konsultan Pengawas).

“Selanjutnya Penyidik akan melakukan Pemberkasan sehingga proses Penangan Perkara ini akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya,” papar Efrianto.

Penetapan ini bukan semata bentuk tindakan hukum, namun merupakan langkah nyata Kejaksaan dalam mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Kejaksaan berkomitmen menangani setiap dugaan tindak pidana korupsi secara profesional, namun tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Kejaksaan Negeri Langsa juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya di wilayah Kota Langsa untuk terus mengawal dan mendukung upaya pemberantasan Korupsi secara bijak dan Objektif.

“Berkaitan dengan hal tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Langsa mohon untuk selalu diberikan dukungan kepada tim penyidik dalam hal percepatan penangan perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Langsa,” tutup Efrianto pada keterangan press release.

Post Views: 367
Tags: Kejaksaan Negeri LangsaKorupsiKota Langsa
Share360Tweet225Share90
Hengki Syah Jaya

Hengki Syah Jaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Polsek Kerumutan Cek Pos Kamling untuk Tingkatkan Keamanan Warga

Polsek Kerumutan Cek Pos Kamling untuk Tingkatkan Keamanan Warga

26 Maret 2026
Polsek Teluk Meranti Gelar Patroli KRYD Antisipasi C3 di Wilayah Hukum

Polsek Teluk Meranti Gelar Patroli KRYD Antisipasi C3 di Wilayah Hukum

26 Maret 2026
Polsek Pangkalan Kuras Intensifkan Patroli KRYD, Cegah C3 di Sorek Satu

Polsek Pangkalan Kuras Intensifkan Patroli KRYD, Cegah C3 di Sorek Satu

26 Maret 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In