A1news.co.id | RIAU || Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Pelalawan. Pada Sabtu (21/6/2025) pagi, personel Polsek Kerumutan menggelar patroli di wilayah rawan karhutla sekaligus menyampaikan sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Patroli dilaksanakan sekitar pukul 09.30 WIB hingga 10.00 WIB di Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Dua personel yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Aipda Masnur, S.H. dan Briptu Tri K. Harahap, S.H.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat setempat. Maklumat tersebut berisi larangan membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar, mengingat dampak lingkungan dan hukum yang dapat ditimbulkan.
“Masyarakat diberikan pemahaman tentang bahaya dan akibat membuka lahan dengan cara membakar. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran serta mencegah terjadinya karhutla sejak dini,” ujar Kapolsek Kerumutan Ipda Muhammad Ali Sodiq, S.Psi.
Hasil patroli menunjukkan situasi aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya titik api di lokasi sasaran. Kegiatan berlangsung lancar dan tanpa kendala.
Ia menegaskan bahwa patroli serta sosialisasi akan terus digencarkan, terutama di titik-titik yang rawan terbakar, sebagai bagian dari komitmen mencegah bencana karhutla di wilayah hukum Polda Riau.