Kota Langsa – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka posko pengaduan bagi seluruh masyarakat terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Kordiv Hukum, Pencegahan, partisipasi masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Langsa, Sri Wahyuni, pada a1new.co.id, Senin (23/06/2025), mengajak seluruh masyarakat kawal proses penyusunan PDPB di Kota Langsa.
Sri pun menjelaskan, bahwa pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan sebagai basis data dalam penyusunan daftar pemilih pemilihan umum menjadi terobosan dalam mewujudkan data pemilih yang valid dan akurat.
Oleh sebab itu Bawaslu Kota Langsa membuka posko pengaduan masyarakat, baik secara offline maupun online terhadap proses PDPB.
“Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI No. 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan,” paparnya.
Sehingga pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat kota langsa untuk berpartisipasi dan melaporkan ke bawaslu jika terdapat; Pemilih yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Data Pemilih baru, dan atau Pemilih yang elemen datanya Diperbaharui.
Sesuai dengan motto Bawaslu yaitu “Bersama rakyat awasi pemilu, Bersama masyarakat tegakkan keadilan Pemilu”, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, tegas Sri Wahyuni.
Bawaslu hadir untuk melakukan upaya pencegahan dan melakukan pengawasan secara langsung serta melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, guna memperkuat pengawasan partisipatif dan menindaklanjuti hasil pengawasan, ungkap Sri Wahyuni.