Kota Langsa – Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE secara resmi melantik dan mengukuhkan Forum Anak Kota (FAKTA) Periode 2025-2027 di Aula Sekretariat Daerah, Selasa (24/06/2025).
Jeffry Sentana S Putra, dalam arahannya memberikan apresiasi kepada seluruh panitia dan pihak yang telah bersama-sama mempersiapkan acara ini.
Menurut Jeffry, forum anak adalah wadah anak yang difasilitasi oleh pemerintah kota Langsa berfungsi untuk terlibat dalam dunia anak dan pembangunan.
”Kami sadar banyak kekurangan yang belum sesuai harapan bersama namun akan terus dievaluasi untuk menjadi lebih baik lagi,” ucap Jeffry.
Walikota Langsa selaku ayah penasehat utama forum anak tersebut menuturkan kehadiran forum anak berperan penting dalam pemerintahan salah satunya terlibat dalam rapat Musrenbang beberapa waktu lalu. Membuktikan bahwa pemerintah kota Langsa dalam hal pembangunan sekalipun turut melibatkan forum anak.
Dalam kesempatan itu, Jeffry menginformasikan salah satu bentuk dukungan terhadap anak adalah dengan pengadaan seragam gratis yang saat ini sedang dilaksanakan oleh pemko Langsa.
”Seragam sekolah dibagi oleh pemko langsa sedangkan untuk seragam sekolah bagi anak yatim dibagi melalui pemerintahan Gampong menjadi bukti kebijakan pemerintah berpihak pada masyarakat khususnya anak kota langsa,” tegas Jeffry.
Saya berharap forum anak ini aktif sehingga menciptakan menjadi agen perubahan serta dengan dilantiknya forum anak kota Langsa periode 2025-2027 diharapkan anak kota Langsa mampu bersaing di dunia global saat ini, tutup Jeffry.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Kota Langsa, Amrawati, SKM, MKM, menyampaikan, Dasar pelaksanaan kegiatan pembentukan dan pelantikan Forum Anak Kota Langsa (FAKTA) berdasarkan Peraturan Walikota Langsa nomor 27 tahun 2019 dan dibarengi dengan UU terkait lainnya yang berlaku.
”Forum Anak merupakan organisasi anak tingkat nasional yang dibina oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang untuk menjembatani komunikasi dan interaksi antara pemerintah dengan anak-anak di seluruh Indonesia dalam rangka pemenuhan hak anak,” paparnya.
Untuk tingkat daerah termasuk kota Langsa, Forum anak dibentuk sebagai wadah partisipasi anak dibawah binaan Pemerintah Kota setempat melalui DP3A,Dalduk dan KB yang diharapkan menjadi Agen penggerak 2P, yaitu sebagai Pelopor dan Pelapor terutama dalam pencegahan serta penanganan kasus kekerasan.
Amrawati menuturkan, Kegiatan yang dihadiri para OPD terkait, LSM, dunia usaha dan forum anak gampong yang terbentuk di seluruh gampong dalam wilayah kota Langsa ini bertujuan untuk mewujudkan pemenuhan hak dan partisipasi serta memastikan tumbuh kembang anak
”Kemudian untuk memantau kegiatan anak untuk kemajuan dan menciptakan kawasan ramah anak, melaksanakan pemantauan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan forum anak,” ujarnya.
Amrawati juga mengucapkan terima kasih kepada Walikota dan Wakil Walikota Langsa beserta ketua serta pengurus TP PKK yang telah mendukung atas terlaksananya kegiatan ini.
Forum Anak kota Langsa diketuai Zainil Azkia, Wakil ketua 1 Cut Qamari Risqiqa dan Wakil ketua 2 Nurul Maulida bersama teman-teman pengurus bertujuan untuk mendorong peran anak agar aktif dalam tumbuh kembang dirinya dan membangun partisipasi anak.
Hadir Wakil Walikota Langsa, Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK kota Langsa, UPTD PPA Kota Langsa, Plt Sekdis Pendidikan kota Langsa, Kepala Dinas Dukcapil kota Langsa.
Kemudian, Perwakilan Dandim 0104/Aceh Timur, perwakilan Bank Syariah Indonesia (BSI) Langsa, Kepala Bank Aceh Syariah (BAS) Langsa, Dirut PT.Timbang Langsa, para OPD terkait dan tamu undangan lainnya.