Pangkalpinang – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pangkalpinang turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Gerakan Nasional Aksi Sosial Pemasyarakatan Klien Bapas Peduli 2025 yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia melalui platform Zoom Meeting, Kamis (26/06/2025).
Kegiatan ini mengusung tema “Bersama Masyarakat, Menata Ulang Kepercayaan” sebagai bentuk konkret keterlibatan klien pemasyarakatan dalam proses pembinaan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Acara ini juga menjadi bagian dari langkah awal dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya dalam penguatan peran keadilan restoratif dan pemasyarakatan yang inklusif.
Bertempat di Masjid Az-Zumar, Kota Pangkalpinang, kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kep. Bangka Belitung, Perwakilan Kejaksaan, Perwakilan Polsek Gerunggang, Perwakilan Kantor Kelurahan kacang Pedang, jajaran, KUPT Pemasyarakatan se-kota Pangkalpinang serta Pokmas Lipas HKTI Babel.
Acara kemudian dilanjutkan sambutan secara virtual dari berbagai pihak, termasuk perwakilan klien, pakar hukum pidana dan HAM, dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Momen penting lainnya adalah launching kegiatan secara simbolis oleh Menteri, yang juga melakukan penyerahan alat kerja bakti kepada klien sebagai bentuk simbolis keterlibatan aktif mereka dalam kegiatan sosial di masyarakat.
Selanjutnya, kegiatan ditutup dengan pelaksanaan langsung aksi kerja bakti oleh klien pemasyarakatan di lokasi kegiatan.
“Kegiatan ini merupakan Gerakan yang mencerminkan semangat dan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menyambut implementasi KUHP yang terbaru. Yang mana telah mereformasi hukum pidana Indonesia yang tidak lagi hanya berorientasi pada penghukuman tetapi berorientasi pada keadilan restorative yang menekankan pada pemulihan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan” Ujar Agus Irianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Melalui aksi ini, Bapas Kelas I Pangkalpinang berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses pemasyarakatan, sekaligus memberi ruang nyata bagi klien dalam menjalankan peran sosial yang positif dan produktif.
“Kegiatan ini menjadi momentum bersama untuk menata ulang kepercayaan antara klien pemasyarakatan dan masyarakat, serta mendukung semangat keadilan restoratif yang menjadi roh dari KUHP baru,” ujar Plh. Kepala Bapas Pangkalpinang, Martadinata, di akhir kegiatan.