A1news.co.id | RIAU || Jajaran Polsek Kuala Kampar melakukan patroli antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat (27/6/2025) siang.
Patroli ini dipimpin langsung oleh Brigadir Eko Ariantoni. Dalam kegiatan tersebut, polisi menyampaikan Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat setempat terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar.
“Kegiatan berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB di kawasan Parit Melati. Tujuannya untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” kata Kapolsek Kuala Kampar, IPTU Rian Onel, S.H., M.H., dalam keterangannya.
Petugas mengedukasi warga tentang bahaya karhutla serta sanksi hukum yang dapat dikenakan bagi pelaku pembakaran. Respons masyarakat pun cukup positif.
“Hasilnya, warga memahami larangan membakar lahan dan menyatakan komitmen untuk menjaga area milik mereka agar tidak terjadi kebakaran,” jelas Rian Onel.
Selain sebagai langkah pencegahan, kegiatan ini juga diharapkan dapat mempererat hubungan antara masyarakat dan Polri.
“Kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan terkendali. Tidak ditemukan kendala berarti di lapangan,” pungkasnya.
Patroli seperti ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya Polsek Kuala Kampar dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah hukumnya.