• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
HMI Nagan Raya Desak KLHK Usut Dugaan Pembuangan Limbah Oleh PLTU 3-4 Ke Laut Suak Puntong

HMI Nagan Raya Desak KLHK Usut Dugaan Pembuangan Limbah Oleh PLTU 3-4 Ke Laut Suak Puntong

28 Juni 2025
Bhabinkamtibmas Cek Pos Siskamling Aktif di Desa Beringin Makmur

Bhabinkamtibmas Cek Pos Siskamling Aktif di Desa Beringin Makmur

28 Juni 2025
Cegah Karhutla, Polsek Teluk Meranti Sebar Maklumat Kapolda dan Gelar Penyuluhan ke Masyarakat

Cegah Karhutla, Polsek Teluk Meranti Sebar Maklumat Kapolda dan Gelar Penyuluhan ke Masyarakat

28 Juni 2025
Polsek Kuala Kampar Tingkatkan Patroli Antisipasi Kejahatan C3 di Wilayah Teluk Dalam

Polsek Kuala Kampar Tingkatkan Patroli Antisipasi Kejahatan C3 di Wilayah Teluk Dalam

28 Juni 2025
Polsek Langgam Giatkan Patroli Cegah Karhutla di Jalan Segati

Polsek Langgam Giatkan Patroli Cegah Karhutla di Jalan Segati

28 Juni 2025
Panen Jagung di Lahan PT. Pesawoan Raya, Sinergi Polri dan Petani Dorong Ketahanan Pangan

Panen Jagung di Lahan PT. Pesawoan Raya, Sinergi Polri dan Petani Dorong Ketahanan Pangan

28 Juni 2025
Pembukaan Grand Opening M.Glitz Clinic Di Kota Palembang 

Pembukaan Grand Opening M.Glitz Clinic Di Kota Palembang 

28 Juni 2025
Polsek Pangkalan Lesung Tingkatkan Patroli di Jalan Lintas Timur, Tekan Angka Kecelakaan

Polsek Pangkalan Lesung Tingkatkan Patroli di Jalan Lintas Timur, Tekan Angka Kecelakaan

28 Juni 2025
Mabes UIN Ar Raniry Soroti Kerusakan Jalan Di Simpang 7 Ulee Kareng Lamreueng

Mabes UIN Ar Raniry Soroti Kerusakan Jalan Di Simpang 7 Ulee Kareng Lamreueng

28 Juni 2025
Polsek Bunut Tanam Pohon Buah di Kantor Camat, Dukung Gerakan Penghijauan Polda Riau

Polsek Bunut Tanam Pohon Buah di Kantor Camat, Dukung Gerakan Penghijauan Polda Riau

28 Juni 2025
Kapolsek Pangkalan Kuras Pimpin Apel Baksos, Libatkan Unsur Forkopimcam dan Warga

Kapolsek Pangkalan Kuras Pimpin Apel Baksos, Libatkan Unsur Forkopimcam dan Warga

28 Juni 2025
Hari Bhayangkara Ke 79, Ribuan Warga Kota Takengon Meriahkan Jalan Santai Dan Senam Bersama

Hari Bhayangkara Ke 79, Ribuan Warga Kota Takengon Meriahkan Jalan Santai Dan Senam Bersama

28 Juni 2025
Ketua Bidang Demokrasi ADKASI Ajak Semua Pihak Dalam Perumusan Masa Transisi Pasca Putusan MK

Ketua Bidang Demokrasi ADKASI Ajak Semua Pihak Dalam Perumusan Masa Transisi Pasca Putusan MK

28 Juni 2025
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

HMI Nagan Raya Desak KLHK Usut Dugaan Pembuangan Limbah Oleh PLTU 3-4 Ke Laut Suak Puntong

by Admin
28 Juni 2025
in Berita
0
HMI Nagan Raya Desak KLHK Usut Dugaan Pembuangan Limbah Oleh PLTU 3-4 Ke Laut Suak Puntong
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Meulaboh – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Nagan Raya mengecam keras dugaan pembuangan limbah oleh PLTU Nagan Raya ke kawasan laut Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir.

 

Ketua Umum HMI Cabang Nagan Raya, Agus Rifa’i, menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi, dan mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera turun tangan melakukan investigasi.

 

“Ini bukan dugaan yang bisa dianggap enteng. Jika benar limbah industri dialirkan langsung ke laut tanpa pengolahan, itu adalah bentuk penghinaan terhadap undang-undang lingkungan dan pengkhianatan terhadap hak hidup masyarakat pesisir,” ujar Agus dalam pernyataannya.

 

 

 

– Bukti Awal dari Video Warga

 

Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya sebuah video di akun Instagram @kiban_co, yang merekam aliran cairan pekat dari kawasan yang diduga berada dalam lingkungan PLTU Nagan Raya.

 

Video tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kuala Pesisir, khususnya para nelayan dan petambak yang menggantungkan hidup dari laut.

 

“Kami tidak main-main. Kami sudah menelusuri bahwa video tersebut diambil di area yang sangat dekat dengan fasilitas PLTU.

 

Bahkan jika limbah itu sudah diolah sekalipun, harus ada transparansi. Jika belum, maka jelas ini pelanggaran,” lanjutnya.

 

 

– Aturan Sudah Jelas, Pelanggaran Harus Ditindak

 

HMI Cabang Nagan Raya menegaskan bahwa praktik pembuangan limbah ke laut tidak boleh dilakukan tanpa proses pengolahan, izin resmi, dan pemenuhan baku mutu lingkungan. Hal ini diatur tegas dalam:

 

* UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,

* PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan PPLH,

* dan Permen LHK No. P.68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah.

 

“Kami mencurigai bahwa perusahaan energi besar seperti PLTU ini merasa kebal hukum. Tapi jika aparat negara tidak segera turun tangan, jangan salahkan jika publik mengambil langkah lebih besar,” tegas Agus.

 

 

– Desakan dan Komitmen HMI

 

HMI Cabang Nagan Raya menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan menyampaikan 4 desakan tegas:

 

1. KLHK dan DLH Aceh harus segera melakukan investigasi menyeluruh di lokasi dugaan pembuangan limbah.

2. PLTU Nagan Raya wajib membuka data publik terkait sistem pengelolaan limbah cair dan izin pembuangan (jika ada).

3. DLH Nagan Raya dan DPRK diminta memanggil manajemen PLTU untuk dimintai keterangan terbuka di hadapan publik.

4. Jika terbukti melanggar, HMI akan mendesak penegakan sanksi administratif dan pidana sesuai aturan perundang-undangan.

 

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap praktik industri yang abai terhadap keselamatan ekologis dan masa depan masyarakat Nagan Raya,” tegas Ketua Umum HMI Cabang Nagan Raya itu.

 

 

– Laut Bukan Tempat Limbah

 

HMI Cabang Nagan Raya menyatakan bahwa laut dan pesisir adalah milik rakyat. Pembuangan limbah secara serampangan hanya akan mempercepat kehancuran ekosistem dan menambah beban ekonomi masyarakat yang hidup dari laut.

 

“PLTU jangan cuma sibuk produksi listrik, tapi lupa tanggung jawab sosial dan lingkungannya. Jangan jadikan laut sebagai tong sampah industri,” tutup Agus.(*)

Post Views: 14
Share197Tweet123Share49
Admin

Admin

Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In