A1news.co.id | RIAU || Personel Polsek Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau dan penyuluhan kepada masyarakat terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kegiatan berlangsung pada Senin siang, 30 Juni 2025, di wilayah Kelurahan Teluk Meranti yang dikenal rawan karhutla.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H dalam keterangannya menyebutkan bahwa kegiatan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan berlangsung selama satu jam. Penyuluhan difokuskan kepada warga di sekitar area perkebunan masyarakat yang rentan terjadi kebakaran.
“Kami menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta mengajak pemilik lahan agar lebih aktif menjaga lahan miliknya,” ujar Kapolsek Teluk Meranti dalam laporan tertulis yang diterima redaksi.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam menekan potensi kebakaran hutan dan lahan yang rutin terjadi di wilayah Riau saat musim kemarau. Selain penyuluhan, aparat juga membagikan salinan Maklumat Kapolda Riau kepada warga.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan dilaporkan aman dan kondusif. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan dalam laporan resmi kepada Kapolres Pelalawan.
Pemerintah dan aparat kepolisian terus mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, mengingat dampaknya yang luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pihak kepolisian juga menegaskan akan menindak tegas pelaku pembakaran sesuai dengan hukum yang berlaku.