A1news.co.id | RIAU || Polsek Teluk Meranti melaksanakan kegiatan penyebaran maklumat Kapolda Riau dan binluh (pembinaan dan penyuluhan) dalam rangka pencegahan terjadinya Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti pada Selasa, 1 Juli 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di daerah perkebunan masyarakat dan rawan terjadinya Karhutla, khususnya di wilayah Kelurahan Teluk Meranti. Dalam kegiatan ini, personil Polsek Teluk Meranti menyampaikan himbauan kamtibmas terkait pencegahan terjadinya Karhutla, antara lain:
– Agar tidak membersihkan lahan dengan cara membakar.
– Untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.
– Pemilik lahan harus menjaga lahan yang dimilikinya agar terhindar dari terjadinya Karhutla.
Kegiatan ini berlangsung dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB dan berjalan dengan aman dan kondusif. Polsek Teluk Meranti berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan Karhutla dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.
Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Bobby Even, S.H., M.H, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla. “Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, sehingga kita dapat mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum kami,” ujarnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, sehingga dapat mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti.