A1news.co.id | RIAU || Sebuah kebakaran lahan terjadi di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, pada Selasa, 1 Juli 2025. Meski tidak terpantau oleh Aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK), regu gabungan pemburu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dari berbagai unsur langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemadaman.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Rinaldi Parlindungan, S.H. Lokasi kebakaran diketahui berada di lahan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan yang selama ini digunakan sebagai TPA. Titik koordinat kebakaran tercatat di +0.149922, +102.073232.
Upaya pemadaman dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari 5 personel Polsek Pangkalan Kuras, 6 petugas Damkar Kelurahan Sorek Satu. 8 petugas Regu Pemadam Kebakaran (RPK) PT Arara Abadi, 7 personel RPK PT Musim Mas, 1 petugas BPBD Pangkalan Kuras dan 5 petugas Damkar Ukui.
Armada yang digunakan antara lain dua unit mobil pemadam kebakaran dari pemerintah dan perusahaan, serta dua mesin mini striker lengkap dengan peralatannya. Dari sektor swasta, PT Arara Abadi dan PT Musim Mas juga mengirimkan kendaraan taktis dan tangki air.
Pemadaman berlangsung hingga api berhasil dipadamkan. Saat ini, tim masih melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.
Hingga saat ini, kepolisian belum dapat memastikan penyebab kebakaran. “Pelaku pembakaran masih dalam lidik. Kami sedang mengumpulkan keterangan dari saksi dan pihak terkait,” ujar AKP Rinaldi.
Kebakaran ini menambah catatan penting mengenai potensi titik api yang luput dari pantauan sistem digital DLK. Pemerintah dan aparat setempat diimbau untuk meningkatkan patroli dan kesiapsiagaan, terutama di musim kemarau yang rawan kebakaran lahan dan sampah.