A1news.co.id | RIAU || Polsek Langgam menggelar kegiatan Jumat Curhat pada Jumat (4/7) yang bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi warga terkait permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kegiatan ini berlangsung di Warung milik Braham di Jalan Koridor PT. RAPP KM 39, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, dimulai pukul 11.00 WIB dan dihadiri oleh lima orang warga setempat.
Dipimpin oleh Ps. Kanit Samapta Polsek Langgam, AIPDA Robbi Sugara, kegiatan ini diadakan sebagai bentuk komunikasi langsung antara Polsek Langgam dengan masyarakat. Program Jumat Curhat merupakan inisiatif Polri dalam mendengarkan keluhan masyarakat, serta memberikan solusi terhadap permasalahan yang mereka hadapi.
Melalui dialog santai, warga dapat menyampaikan aspirasi mereka, sementara petugas memberikan penjelasan serta tindakan yang dapat diambil untuk mengatasi keluhan tersebut.
Beberapa permasalahan yang dibahas dalam kegiatan tersebut antara lain adalah masalah pendatang baru yang tidak melapor kepada Ketua RT/RW atau Polisi RW, peredaran narkoba di sekitar wilayah, pencurian buah kelapa sawit baik di kebun perusahaan maupun kebun milik warga, dan maraknya perjudian online yang melibatkan remaja.
Menanggapi masalah pendatang baru, AIPDA Robbi menyarankan agar RT/RW bekerja sama dengan Polisi RW dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan serta memberikan arahan agar pendatang baru melaporkan diri dan ikut menjaga Kamtibmas di wilayah setempat.
Untuk masalah peredaran narkoba, Polsek Langgam telah melakukan pemetaan di wilayah yang rawan. Polisi berharap masyarakat dapat memberikan informasi yang valid agar penegakan hukum dapat dilakukan dengan lebih efektif. “Kami berharap warga bisa bekerja sama dengan Polisi RW dalam memberikan informasi yang valid,” ujar AIPDA Robbi.
Mengenai pencurian buah kelapa sawit, AIPDA Robbi menjelaskan bahwa kasus ini tergolong tindak pidana ringan (tipiring), dengan kerugian di bawah Rp2.500.000, sehingga tidak bisa dilakukan penahanan. Namun, jika dilakukan berulang kali, pelaku dapat dikenakan pidana umum.
Terkait dengan perjudian online, yang marak di kalangan remaja, Polsek Langgam berencana melakukan patroli di tempat-tempat yang sering menjadi titik berkumpulnya remaja dan memberikan imbauan untuk menjauhi aktivitas ilegal tersebut.
AIPDA Robbi juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap pelaku pencurian. “Jika ada kejadian pencurian, jangan lakukan hakim sendiri, lebih baik serahkan kepada pihak berwajib agar proses hukum berjalan dengan benar,” tambahnya.
Jumat Curhat merupakan bagian dari program Quick Wins Kapolri yang bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Melalui program ini, Polsek Langgam berupaya menciptakan suasana aman dan damai dengan mendengarkan langsung permasalahan yang ada di lapangan.
Kegiatan yang berlangsung selama 30 menit ini berakhir pada pukul 11.30 WIB dengan kondisi yang aman dan terkendali. Warga menyambut baik kesempatan ini, merasa didengarkan, dan semakin percaya kepada Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.