A1news.co.id | RIAU || Polsek Kerumutan menggelar sosialisasi Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) pada Sabtu, 5 Juli 2025, sesuai dengan Perpres No. 87 Tahun 2016.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya pungutan liar dan mendorong partisipasi aktif dalam memberantas pungli.
Dalam kegiatan ini, personil Polsek Kerumutan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada oknum yang melakukan pungli. Masyarakat diimbau untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat jika menemukan kasus pungli.
Kegiatan sosialisasi Saber Pungli berlangsung selama 30 menit, dari pukul 09.00 WIB hingga 09.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.
Kapolsek Kerumutan Ipda Muhammad Ali Sodiq, S.Psi menyampaikan, dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan aktif dalam mencegah pungli. Polsek Kerumutan berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pungli di wilayahnya.
Masyarakat memiliki peran penting dalam memberantas pungli. Dengan melaporkan kasus pungli, masyarakat dapat membantu menciptakan lingkungan yang bebas dari pungutan liar.
“Polsek Kerumutan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kerumutan,” ujarnya.