A1news.co.id | RIAU || Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Teluk Meranti gencar menyampaikan Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah rawan terbakar. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu siang, 5 Juli 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.
Tim patroli menyasar kawasan perkebunan warga di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti — salah satu wilayah dengan potensi karhutla cukup tinggi di Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Bobby Even, S.H, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan menyebarkan Maklumat Kapolda, tetapi juga menjadi sarana binluh (pembinaan dan penyuluhan) kepada masyarakat agar turut aktif menjaga lingkungan dari bahaya api.
“Kami ingin memastikan masyarakat memahami larangan-larangan yang berkaitan dengan pembakaran lahan, serta mengajak mereka untuk menjadi bagian dari solusi pencegahan karhutla,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan beberapa poin penting:
• Tidak membersihkan atau membuka lahan dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan dampak hukum dan kerusakan lingkungan.
• Menghindari kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan, terutama di lahan kering atau kawasan perkebunan.
• Menekankan tanggung jawab pemilik lahan untuk menjaga dan mengawasi lahan miliknya agar tidak menjadi pemicu kebakaran.
Kegiatan berlangsung selama kurang lebih 30 menit dan berakhir pada pukul 13.30 WIB dalam situasi yang aman dan kondusif. Warga tampak menerima penyuluhan dengan baik dan menyatakan dukungan terhadap upaya Polri dalam mencegah karhutla.
“Sosialisasi ini akan terus kami lakukan secara berkala, terutama menjelang puncak musim kemarau, sebagai bagian dari langkah preventif,” tambah Kapolsek.