A1news.co.id | RIAU || Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kampar menggelar patroli antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Melur Tengah, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Selasa siang, 8 Juli 2025. Patroli ini dilakukan untuk menyosialisasikan larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 11.25 WIB dan dipimpin oleh Aipda Yogi Aleksander. Dalam patroli tersebut, petugas menyampaikan Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat, yang menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara dibakar adalah tindakan yang melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan bencana ekologis.
“Masyarakat kami edukasi agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Respons mereka cukup positif dan kooperatif,” ujar Yogi.
Selain sosialisasi, patroli ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga dalam menjaga lingkungan dari risiko kebakaran lahan. Warga setempat, menurut laporan Polsek, menyatakan komitmen untuk menjaga lahan mereka agar tidak terbakar.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa masyarakat memahami larangan yang disampaikan, dan turut serta mendukung upaya pencegahan karhutla. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif tanpa kendala di lapangan.
Kapolsek Kuala Kampar, IPTU Rian Onel, S.H., M.H., menyatakan bahwa patroli semacam ini akan terus dilakukan secara berkala selama musim kemarau, demi menekan potensi karhutla di wilayah rawan.
“Ini bagian dari langkah preventif kami. Kami ingin mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi langsung dengan masyarakat,” katanya.
Patroli ini sekaligus memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga wilayah hukum tetap aman, tertib, dan bebas dari bencana.