A1news.co.id | RIAU || Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam melaksanakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah hukumnya, Selasa pagi, 8 Juli 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Sastro Sigalingging, S.H., bersama satu personel lainnya.
Sosialisasi digelar di Warung milik Yose Puren, Jalan Koridor PT RAPP KM 39, Desa Segati, Kecamatan Langgam. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB hingga 10.45 WIB dan menyasar berbagai kalangan, termasuk petugas parkir, satpam bank, masyarakat umum, serta pengguna layanan publik lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan agar tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk apa pun di luar ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diminta untuk tidak menggunakan jasa calo dalam mengurus administrasi.
“Selama administrasi lengkap dan sesuai ketentuan, pelayanan akan lebih cepat dan transparan. Tidak perlu pakai calo,” kata Aiptu Sastro.
Polisi juga mengingatkan bahwa segala bentuk pungutan liar harus segera dilaporkan kepada pihak berwenang. Tujuannya, menjaga suasana pelayanan publik tetap nyaman, aman, dan kondusif sebagai bagian dari upaya cooling system menjelang masa-masa krusial pelayanan publik.
Kegiatan berjalan tertib dan lancar, tanpa hambatan di lapangan.
Kapolsek Langgam, Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H., menyatakan komitmennya untuk terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya pungli dan pentingnya transparansi dalam pelayanan.