A1news co.id|Pelalawan – Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026, Polsek Bunut memberikan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkotika kepada pelajar baru SMAN 1 Bunut, Rabu (9/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMAN 1 Bunut tersebut diisi oleh Aipda Asrap Prima Mr sebagai narasumber. Penyuluhan dimulai pukul 08.30 WIB dan disambut antusias oleh para siswa yang baru memasuki jenjang pendidikan menengah atas.
Dalam paparannya, Aipda Asrap menjelaskan tentang jenis-jenis narkoba, dampak buruknya bagi kesehatan dan masa depan generasi muda, hingga sanksi hukum yang mengancam para pelaku penyalahgunaan.
“Penyuluhan ini adalah langkah preventif agar adik-adik pelajar memiliki pemahaman yang kuat tentang bahaya narkoba. Kami ingin mereka tumbuh menjadi generasi cerdas dan bebas dari pengaruh negatif,” ujar Aipda Asrap di hadapan peserta didik.
Selain materi hukum, siswa juga diberi pemahaman untuk berani menolak ajakan pergaulan bebas, membangun karakter kuat, serta pentingnya menjaga nama baik sekolah dan keluarga.
Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam dunia pendidikan adalah bentuk dukungan moral dan sosial terhadap pembentukan karakter siswa sejak dini.
“Kami mendukung sepenuhnya program pencegahan narkoba di lingkungan sekolah. Pelajar adalah aset masa depan, dan tugas kita bersama melindungi mereka,” tegas Kapolsek.
Kegiatan berlangsung lancar, aman, dan penuh interaksi. Para siswa terlihat antusias bertanya dan berdiskusi mengenai kasus-kasus yang mereka temui di lingkungan sekitar.(Irwan)