A1news.co.id|Takengon – Wakil Ketua II DPRK Aceh Tengah Susilawati himbau Komisi lebih cermat dalam pembahasan LKPJ Bupati Aceh Tengah Tahun 2024.
Pada sidang paripurna penyampaian LKPJ Pelaksanaan APBK Aceh Tengah Tahun Anggaran tahun 2024, yang berlangsung di ruang sidang DPRK.
Wakil Ketua II DPRK Susilawati menyampaikan Himbauan Penting kepada seluruh unsur komisi DPRK Aceh Tengah.
Ia juga menekan pentingnya kecermatan dan proporsionalitas dalam pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Aceh Tengah.
Susilawati juga menegaskan bahwa proses pembahasan anggaran harus di lakukan sesuai dengan aturan perundangan undangan yang berlaku.
Ia juga menggarisbawahi beberapa prinsip utama yang harus di pegang teguh, yaitu:
A. Prioritas Program :memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan berdasarkan program prioritas yang telah ditentukan.
B. Efektivitas Penyerapan Anggaran : menjamin bahwa anggaran yang dialokasikan dapat diserap dan digunakan secara efektif.
C. Evaluasi Program : melakukan evaluasi terhadap program yang telah berjalan untuk menentukan kelayakan program mendatang.
D. Keadilan Alokasi Anggaran : Mengalokasikan belanja Daerah secara adil untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Saya juga menghimbau untuk pembahasan lebih teliti, objektif dan memegang teguh prinsip prinsip pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kita tidak berbicara angka, tapi dampaknya pada kesejahteraan masyarakat, karena itu penentuan skala prioritas harus seimbang antara kebutuhan pelayanan dasar dan pembangunan sektor strategis lainnya, Ucapnya.
Dengan imbauan ini, diharapkan DPRK Aceh Tengah dapat mengawal anggaran Daerah lebih profesional dan berkualitas demi terwujudnya Pemerintahan yang baik dan pembangunan yang merata di Kabupaten Aceh Tengah, Ungkap Susilawati.(WD)