A1news.co.id | RIAU || Komitmen jajaran Kepolisian dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat. Polsek Kuala Kampar, Polres Pelalawan, turun langsung ke tengah masyarakat dengan melakukan patroli dan edukasi di wilayah rawan terbakar.
Pada Kamis, 10 Juli 2025, pukul 11.20 WIB, dua personel Polsek Kuala Kampar, Aipda Yogi Alexsander dan Brigadir Eko Ariantoni, melaksanakan patroli Karhutla di kawasan Parit Baru, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.
Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi Maklumat Kapolda Riau terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar.
Dalam dialog yang berlangsung di tengah masyarakat, Aipda Yogi menegaskan bahwa tindakan pembakaran lahan, meski dianggap tradisional oleh sebagian warga, kini berstatus pelanggaran hukum yang dapat berujung pidana.
“Kami tidak hanya datang untuk mengingatkan, tetapi untuk mengajak warga menjadi bagian dari solusi. Menjaga lahan tetap hijau, berarti menjaga masa depan bersama,” ujar Aipda Yogi.
Warga yang ditemui menyatakan dukungan terhadap imbauan tersebut dan berjanji menjaga lahan milik mereka agar tidak terbakar, baik disengaja maupun tidak. Kehadiran personel Polri di lapangan dinilai memberi rasa aman sekaligus membangun kesadaran kolektif terhadap ancaman Karhutla.
“Kami senang didatangi langsung. Ini bentuk perhatian. Insyaallah kami ikut jaga kampung ini dari api,” ucap salah seorang warga.
Kapolsek Kuala Kampar, IPTU Rian Onel, SH, MH, dalam laporannya menyatakan bahwa kegiatan berlangsung aman, lancar, tanpa kendala, dan berhasil mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat.
“Patroli semacam ini akan terus kami lakukan secara rutin, bukan hanya sebagai tindakan pencegahan, tapi juga bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat,” tegas Kapolsek.
Langkah preventif ini juga menjadi bagian dari upaya cooling system menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kuala Kampar menjelang musim kemarau dan dinamika sosial lainnya.