A1news.co.id | RIAU || Dalam upaya mencegah kenakalan remaja sejak dini, Polsek Pangkalan Kuras menggelar kegiatan penyuluhan hukum di SMA Negeri 01 Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Kamis (10/7/2025).
Penyuluhan yang berlangsung di halaman sekolah itu dimulai pukul 10.30 WIB dan diikuti oleh para siswa-siswi kelas XI.
Kegiatan difokuskan pada isu-isu kenakalan remaja seperti penyalahgunaan narkoba, bullying, tawuran antar pelajar, serta pelanggaran lalu lintas.
AKP Yandri selaku Kanit Binmas Polsek Pangkalan Kuras bertindak sebagai narasumber utama dalam kegiatan tersebut. Ia memaparkan dampak hukum dan sosial dari kenakalan remaja yang saat ini semakin marak terjadi.
“Kita ingin para pelajar memahami bahwa tindakan seperti memakai narkoba, ikut tawuran, atau melanggar aturan lalu lintas memiliki konsekuensi hukum yang serius. Lebih baik dicegah sejak sekarang,” ujar AKP Yandri dalam penyuluhan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala SMA Negeri 01 Pangkalan Kuras, Dewi Fitri, SE., MM., Guru Kesiswaan Ganggo Rahanum, S.Ag, serta pengurus OSIS. Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab yang antusias diikuti para siswa.
Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Rinaldi Parlindungan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung lancar dan tertib tanpa kendala. Menurutnya, penyuluhan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk pembinaan generasi muda di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras.