A1news.co.id|Redelong – Bupati Bener Meriah, Ir. Tagore Abubakar bersama Wakil Bupati Ir. Armia, menyaksikan langsung penandatanganan kesepakatan perjanjian antara Direktur CV. Danish Bintang Antara dengan investor R. Dody Iwa Kusumajaya terkait rencana investasi proyek Tricoderma dan pupuk kompos di Kabupaten Bener Meriah.
Penandatanganan perjanjian tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Bener Meriah pada Sabtu, 12 Juli 2025.
Proyek pembuatan tricoderma dan pupuk kompos ini berlokasi di Kampung Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam, untuk mendukung program perkebunan di Kabupaten Bener Meriah.
Penandatanganan ini menjadi tonggak awal kerja sama dalam mendukung pertanian modern dan ramah lingkungan di Kabupaten Bener Meriah.
Dalam sambutannya, Bupati Ir. Tagore Abubakar menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh investasi ini karena sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan petani.
“Kami berharap proyek ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta membuka peluang kerja baru di sektor pertanian dan lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Ir. Armia menyebutkan, bahwa kehadiran investor swasta menunjukkan bahwa Bener Meriah memiliki potensi besar dalam pengembangan industri berbasis lingkungan.
Turut hadir dalam acara tersebut Plt. Sekda Bener Meriah, Armansyah, SE., M.Si, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bener Meriah, Khairmansyah, S.IP., M.Sc, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah, Samusi Purnawira Dade, S.IP., M.Si.
Tampak Juga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Hj. Susnaini, S.Ag, Kepala Dinas Perdagangan, Khairun Aksa, SE., MM, Kepala Bappeda, Alpahmi, ST, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Ir. Abadi, Sekretaris Dinas Pertanahan, Yowa Abardani Lauta, SH., M.H, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Istianah, S.STP., M.Si, Kepala Bagian Prokopim Bener Meriah, Sabardi, S.IP., M.A.P.(DA)