A1news.co.id | RIAU || Polsek Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menyebarluaskan Maklumat Kapolda Riau serta memberikan penyuluhan langsung kepada masyarakat di wilayah rawan api. Kegiatan berlangsung pada Minggu siang, 13 Juli 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, menyasar kawasan perkebunan warga di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti.
Dipimpin oleh personel Polsek Teluk Meranti, giat ini menyasar langsung kelompok masyarakat yang beraktivitas di lahan perkebunan. Mereka diberikan edukasi tentang larangan dan risiko membuka lahan dengan cara membakar.
“Kami hadir langsung ke lapangan untuk menyampaikan pesan penting dari pimpinan, agar masyarakat benar-benar memahami bahwa membakar lahan bukan hanya berbahaya, tapi juga melanggar hukum,” ujar Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Bobby Even, S.H., M.H.
Dalam penyuluhan tersebut, petugas menekankan tiga poin utama:
• Dilarang membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.
• Jangan membuang puntung rokok sembarangan di area semak atau lahan kering.
• Setiap pemilik lahan bertanggung jawab menjaga wilayahnya agar tidak memicu Karhutla.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif Polri untuk menekan angka kebakaran lahan yang kerap meningkat pada musim kemarau. Langkah ini juga sekaligus menjadi bentuk implementasi Maklumat Kapolda Riau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak melakukan praktik-praktik yang berpotensi memicu bencana asap.
Patroli dan sosialisasi berakhir pada pukul 13.30 WIB, dengan situasi dilaporkan aman dan kondusif. Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan sebagai bahan laporan dan evaluasi internal.
“Edukasi ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Lebih baik mencegah daripada bertindak saat api sudah meluas,” tegas Kapolsek.
Maklumat ini juga menjadi pengingat bahwa penegakan hukum tetap akan diterapkan tegas terhadap pelaku pembakaran lahan, sejalan dengan komitmen Polda Riau dalam menjaga lingkungan dan keselamatan publik dari ancaman kabut asap.