A1news.co.id|Banda Aceh – Kepala Dinas P3AP2KB, Kabupaten Gayo Lues, Dr. Sartika Mayasari, S.STP. MA menghadiri Rakorda Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2025.
Acara juga disaksikan oleh Bupati Gayo Lues Suhaidi S.Pd,M.Si,yang diserahkan oleh Kepala Biro Isra, Dr. H. Yusrizal Zainal Abidin, M.Si., dan Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Safrina Salim, SKM, M.Kes.Banda Aceh. (14/07/2025).
Penandatanganan komitmen secara simbolis terkait penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang di wakili Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Gayo Lues Dr. Sartika Mayasari, S.STP,MA menegaskan keseriusan dan tanggung jawab daerah dalam mengelola dana ini secara efektif dan sesuai aturan yang berlaku.
Fokus Penggunaan dana Dana Alokasi Khusus (DAK) dari BKKBN untuk kabupaten/kota terutama pada program Keluarga Berencana (KB) dan Pembangunan Keluarga.
Dana ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu DAK Fisik dan DAK Nonfisik (Bantuan Operasional Keluarga Berencana/BOKB).
Penyaluran dana DAK BKKBN dilakukan secara bertahap dari BKKBN Pusat ke BKKBN Provinsi kemudian diteruskan ke BKKBN Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab mengelola dan melaksanakan program sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
Pelaporan realisasi penggunaan dana dilakukan melalui aplikasi khusus (Morena) secara berjenjang dari kabupaten/kota ke Provinsi dan Pusat.
Secara umum, DAK BKKBN mendukung program kependudukan, KB, dan Pembangunan Keluarga di daerah dengan tujuan meningkatkan kualitas layanan KB, mempercepat penurunan stunting, dan mendukung pembangunan keluarga yang berkelanjutan.(SH)