Kota Langsa – Dewan Pengurus Daerah Inspirasi Keluarga Anti Narkoba (DPD IKAN) Kota Langsa terus berenang dari sekolah ke sekolah di Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Hari ke 3 MPLS, DPD IKAN Langsa memberikan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba di Aula Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Langsa, Rabu (16/07/2025).
Sebelumnya hari pertama dan kedua MPLS telah diberikan sosialisasi dan edukasi di SMAN 2 Langsa dan MAN 2 Terpadu Langsa.
Wakil Ketua I DPD IKAN Kota Langsa, Arsanti, dalam paparannya mengajak peserta didik SMKN 3 Langsa untuk tidak terkontaminasi dengan barang haram tersebut.
Narkoba adalah zat-zat berbahaya yang dapat merusak kesehatan, mental, dan kehidupan seseorang.
“Jauhkan narkoba jenis apapun, fokuslah belajar dan raih cita-cita untuk bahagiakan kedua orang tua,” ucapnya.
Bagi pelajar, narkoba dapat mengganggu proses belajar, menurunkan prestasi akademik, dan meningkatkan risiko putus sekolah.
“Narkoba juga dapat menyebabkan berbagai masalah sosial, seperti kejahatan, kekerasan, dan disintegrasi keluarga,” jelasnya.
Mari kita bekerja sama untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan sekolah dan rumah kita yang lebih sehat dan aman, ungkapnya.
Tampak antusias dari siswa dan siswi SMKN 3 Langsa dalam menerima materi dan tanya jawab.
Hadir Ketua DPD lKAN Langsa beserta Sekretaris dan Bendahara serta beberapa pengurus lainnya, terima kasih pada Kepala SMKN 3 Langsa Halimahtus Sakdiah atas kerjasamanya dalam mengisi materi pada MPLS.