A1news.co.id|Blangkejeren – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon melaksanakan Kegiatan Pengukuhan Desa Binaan Imigrasi pada Kampung Kota Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.
Pengukuhan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan.
Dalam kesempatan ini, juga dilaksanakan penyematan atribut Pimpasa (Petugas Imigrasi Pembina Desa) sebagai simbol peran aktif imigrasi dalam penyebaran informasi dan pengawasan keimigrasian kepada masyarakat di tingkat Desa.
Dengan adanya kegiatan ini Pengulu Kampung (Kepala Desa) Kota Blangkejeren, Ridwan menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh dan Kepala Kantor Imigrasi Takengon yang telah memilih Kampung Kota Blangkejeren menjadi salah satu Desa binaan imigrasi.
Kepala Kantor Wilayah menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi nasional pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia (TPPM) yang berbasis komunitas.
“Desa Binaan Imigrasi merupakan program kolaboratif antara Imigrasi dan pemerintah desa.
Perangkat desa akan menjadi perpanjangan tangan Imigrasi dalam menyampaikan informasi Keimigrasian, khususnya tentang paspor, potensi perdagangan orang, dan penyelundupan manusia,” ujar Tato.
Melalui pembentukan Desa Binaan Imigrasi, Ditjen Imigrasi ingin memperkuat peran masyarakat dalam pengawasan dan pencegahan TPPO dan TPPM di wilayah pedesaan yang rawan eksploitasi, khususnya wilayah-wilayah kantong pekerja migran.
Tato menambahkan bahwa masyarakat perlu lebih waspada terhadap modus-modus eksploitasi seperti tawaran kerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar namun tanpa prosedur resmi, penyaluran tenaga kerja ilegal, hingga permintaan dokumen keimigrasian tanpa kejelasan tujuan.
“Kami mengajak masyarakat Kampung Kota Blangkejeren untuk aktif menjadi mitra Imigrasi.
Pahami dan waspadai tanda-tanda TPPO dan TPPM demi perlindungan bersama,” tutup Tato.
Program Desa Binaan Imigrasi ini menjadi bagian dari upaya edukatif yang menjangkau hingga ke pelosok Desa guna memastikan bahwa informasi keimigrasian tidak hanya berhenti di kota, tetapi tersebar merata hingga tingkat Desa.(WD)