• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Kasus Penggelapan Dana Koperasi 14 Miliar Menyeret Nama Anggota Dewan Dedek Pradesa

Kasus Penggelapan Dana Koperasi 14 Miliar Menyeret Nama Anggota Dewan Dedek Pradesa

16 Juli 2025
Mahasiswa PPKPM Di Wih Nareh Ikut Serta Melaksanakan Kegiatan Di TPA Dan Pengajian

Mahasiswa PPKPM Di Wih Nareh Ikut Serta Melaksanakan Kegiatan Di TPA Dan Pengajian

16 Juli 2025
Mahasiswa PPKPM IAIN Takengon Bersilaturahmi Dengan Masyarakat Wih Nareh

Mahasiswa PPKPM IAIN Takengon Bersilaturahmi Dengan Masyarakat Wih Nareh

16 Juli 2025
Reje Kampung Wih Nareh Terima Kunjungan Tim Koordinator KB Kecamatan Pegasing

Reje Kampung Wih Nareh Terima Kunjungan Tim Koordinator KB Kecamatan Pegasing

16 Juli 2025
Kinerja Cukup Progresif, Realisasi PAD Aceh Tengah Capai 46,53% Di Semester Pertama 2025

Kinerja Cukup Progresif, Realisasi PAD Aceh Tengah Capai 46,53% Di Semester Pertama 2025

16 Juli 2025
Forum Reje Kabupaten Aceh Tengah Hadir Peresmian Batalyon Teritorial Pembangunan Di Pameu

Forum Reje Kabupaten Aceh Tengah Hadir Peresmian Batalyon Teritorial Pembangunan Di Pameu

16 Juli 2025
Kampung Kota Blangkejeren Jadi Desa Bina, Kakanwil Imigrasi Kukuhkan Dan Penyematan Pimpasa 

Kampung Kota Blangkejeren Jadi Desa Bina, Kakanwil Imigrasi Kukuhkan Dan Penyematan Pimpasa 

16 Juli 2025
Rakor Tim Pora Gayo Lues, Perkuat Sinergi Dan Kolaborasi Pengawasan Orang Asing

Rakor Tim Pora Gayo Lues, Perkuat Sinergi Dan Kolaborasi Pengawasan Orang Asing

16 Juli 2025
Polsek Bintang Gelar Saweu Sekulah SMAN 7 Takengon Sosialisasi Bahaya HP, Narkoba Dan Bullying

Polsek Bintang Gelar Saweu Sekulah SMAN 7 Takengon Sosialisasi Bahaya HP, Narkoba Dan Bullying

16 Juli 2025
Kapolres Aceh Tengah Hadiri Upacara Penyambutan Personel Brigif 90 Dan Yonif TP 854

Kapolres Aceh Tengah Hadiri Upacara Penyambutan Personel Brigif 90 Dan Yonif TP 854

16 Juli 2025
404 Siswa Kelas XII Ikut Pembekalan PKL 2025 SMK Negeri 1 Takengon

404 Siswa Kelas XII Ikut Pembekalan PKL 2025 SMK Negeri 1 Takengon

16 Juli 2025
Polsek Ukui Gencar Patroli Karhutla, Warga Diajak Tak Bakar Lahan

Polsek Ukui Gencar Patroli Karhutla, Warga Diajak Tak Bakar Lahan

16 Juli 2025
Kepala Rutan Takengon Beserta Staf Mengikuti Apel Pagi Bersama Kemenkon Hukum, HAM Dan Imipas

Kepala Rutan Takengon Beserta Staf Mengikuti Apel Pagi Bersama Kemenkon Hukum, HAM Dan Imipas

16 Juli 2025
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Kasus Penggelapan Dana Koperasi 14 Miliar Menyeret Nama Anggota Dewan Dedek Pradesa

by Admin
16 Juli 2025
in Berita
0
Kasus Penggelapan Dana Koperasi 14 Miliar Menyeret Nama Anggota Dewan Dedek Pradesa
499
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Medan – Sejumlah nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri menyerbu Mapolda Sumatera Utara hari ini, Senin , 15/07/2025 , untuk melaporkan dugaan penggelapan dana senilai Rp 14 miliar.

 

Mereka menuding Dedek Pradesa, ( Ketua Koperasi Pradesa Mitra Mandiri ) dan Nurhayati Sialoho ( Bendahara Koperasi ) sebagai dalang di balik aksi kejahatan yang telah merugikan mereka secara finansial.

 

Para nasabah yang didampingi Kuasa hukum dari kantor Advokat, Hendry R.H .Pakpahan, S.H & Rekan , menyatakan bahwa kasus ini bukan sekadar kelalaian, melainkan tindakan terencana dan terkonspirasi.

 

Pakpahan menegaskan,  bukti-bukti kuat telah dikumpulkan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk segera diproses secara hukum.  Ia juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dan memberikan atensi khusus terhadap kasus ini, mengingat Dedek Pradesa merupakan kader Partai Gerindra Kabupaten Langkat dan juga anggota dewan dari partai yang sama.

 

Kelakuan Dedek Pradesa sebagai ketua DPC partai Gerindra Kabupaten Langkat sekaligus anggota DPRD kabupaten Langkat dari partai yang sama tidak hanya sekedar melakukan korupsi , melainkan sudah mengambil hak hak masyarakat kecil yang dinilai sangat merugikan rakyat .

 

“Ini bukan hanya masalah keuangan semata, ini adalah pengkhianatan kepercayaan yang dilakukan oleh seseorang yang seharusnya melindungi kepentingan masyarakat,” tegas Pakpahan.  “Kami meminta keadilan dan berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya dan memberikan hukuman setimpal bagi pelaku.” pungkasnya.

 

Salah seorang nasabah yang menjadi korban Koperasi Pradesa Mitra Mandiri H .Zulhelmi juga menyampaikan aspirasinya dengan mengatakan ” selama ini Dedek Pradesa mengunakan kedok berbau agama untuk menjerat atau membujuk rayu para nasabah untuk menyimpan uang di Koperasi syariah dengan iming-iming bagi hasil ,  karena berdasarkan agama banyak orang yang menjadi korban dari Dedek Pradesa , ” ujarnya .

 

Para nasabah tampak emosional dan kecewa berat atas tindakan Dedek Pradesa.  Mereka menuntut pengembalian dana mereka dan berharap agar kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi pengelola koperasi lainnya agar lebih transparan dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan nasabah.

 

Polda Sumut telah menerima laporan para nasabah dengan bukti

1. nomor ; STTLP / B / 1109 / VII /  2025 / SPKT / POLDA SUMATERA UTARA. Atas nama Yudha Hadi Sasminto

2. nomor; STTPL / B / 1110 / VII / 2025 / SPKT / POLDA SUMATERA UTARA Atas nama Sutaryo

3. nomor ; STTPL / B / 1111 / VII / 2025 / SPKT / POLDA SUMATERA UTARA Atas nama Alda Ramadika

4. nomor ; STTPL / B / 1112 / VII / 2025 / SPKT / POLDA SUMATERA UTARA Atas nama Abdul Karim Halid , dan berjanji akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Kuasa Hukum Henry Pakpahan juga meminta kepada Kapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan februanto untuk mengatensi kasus ini dan meminta kepada bapak presiden Prabowo Subianto untuk memikirkan nasib para rakyat kecil yang sudah menjadi korban .

 

Program Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi harus didukung oleh berbagai pihak , apalagi yang dilakukan Dedek Pradesa sebagai Ketua Koperasi Pradesa Mitra Mandiri dan wakil rakyat kabupaten Langkat sangat merugikan rakyat kecil .

 

Kuasa hukum juga menegaskan akan menghadapi segala bentuk intervensi yang akan dilakukan pihak Dedek Pradesa terhadap perkara dan proses hukum yang sedang berjalan , tutup nya.( Tim)

Post Views: 20
Share200Tweet125Share50
Admin

Admin

Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In