A1news.co.id|Kampar – PT YBS akhirnya memberikan tanggapan terkait rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh Forum Pemuda Kenegerian Lipat Kain (FPK-LK) pada Senin, 21 Juli 2025.
Dalam pernyataan yang diterima oleh media (16/07/2025), Tim Legal PT YBS menyatakan bahwa perusahaan belum menerima surat pemberitahuan aksi unjuk rasa tersebut.
Namun, PT YBS mengklaim bahwa tuntutan pemuda telah dibahas dalam pertemuan pada tanggal 14 Juli lalu, dan semua tuntutan telah dijelaskan dan diterima oleh pemuda.
PT YBS juga menyarankan agar aksi unjuk rasa pada tanggal 21 Juli nanti dilakukan sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada.
“Prinsipnya setiap orang yang melakukan unjuk rasa dilindungi oleh Undang-undang dan sah dimata hukum, tentunya mereka harus membuat pemberitahuan kepada pihak kepolisian untuk kegiatan aksi tersebut, mengingat lokasi PT YBS tepat di jalan Poros Lintas Provinsi,” kata Tim Legal PT YBS.
Sementara itu, jurnalis meminta dokumentasi pertemuan tersebut dan hasil diskusi yang telah dilakukan. PT YBS diminta untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait pernyataan mereka.
Perlu diingat bahwa sebelumnya PT YBS tidak menanggapi konfirmasi jurnalis terkait rencana aksi unjuk rasa tersebut, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas perusahaan.
Sementara itu, informasi yang diterima dari sumber yang dapat dipercaya menyebutkan bahwa sebagian lahan kebun penyangga pendirian pabrik PT YBS diduga berada di kawasan hutan.
Hal ini tentunya dapat menjadi salah satu faktor yang memicu permasalahan lingkungan dan sosial di sekitar perusahaan.
“Bahwa sebagian lahan kebun penyangga pendirian pabrik YBS berada dalam hutan kawasan. Inisial HR dengan luas kebun tersebut 214.67 Hektar…Cobalah SATGAS PKH melihat sedikit deh kesitu,” kata Sumber ini yang juga membeberkan informasi tersebut.
Dengan demikian, permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat sekitar PT YBS menjadi semakin kompleks dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan perusahaan terkait.(Rz)