A1news.co.id|Blangkejeren- Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) di Kabupaten Gayo Lues.
Bertempat di Aula Hotel Ari Noval Blangkejeren, acara di awali dengan laporan kegiatan oleh Kepala Kantor Imigrasi Takengon, Sayid Zulkifli.
Selanjutnya sambutan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues yang diwakili Sekretaris Daerah, H. Jata.
Kegiatan Rapat Koordinasi dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan.
Kegiatan ini dihadiri oleh pihak Kepolisian Resor Gayo Lues, Kodim 0113 Gayo Lues, Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Kesbangpol Gayo Lues, Kemenag Gayo Lues, BNNK Gayo Lues, BAIS TNI Wilayah Gayo Lues, BIN Gayo Lues, Tim Detasemen Intelijen Kodam Iskandar muda, Bandara Blangkejeren, Pengelola Hotel di Gayo Lues, dan Dinas – dinas Terkait.
Kabupaten Gayo Lues merupakan salah satu Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Takengon yang memiliki aktivitas dari warga negara asing yang cukup tinggi.
Terlihat dengan adanya beberapa perusahaan dan pembangunan beberapa fasilitas yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Selain itu pada Kabupaten Gayo Lues juga terdapat sebagian wilayah dari Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) yang menarik wisatawan maupun peneliti dari dalam negeri maupun Manca Negara.
“Kabupaten Gayo Lues sangat terbuka untuk wisatawan dan investor asing yang mau berinvestasi di Gayo Lues akan tetapi tidak mengesampingkan pengawasan terhadap kegiatan yang dilaksanakan, “ jelas Jata dalam sambutannya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues melalui Sekretaris Daerah mengapresiasi terlaksananya kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pora Kabupaten Gayo Lues dan berharap agar hal ini memberikan manfaat bersama antara pemerintah daerah dan seluruh stakeholders terkait di Kabupaten Gayo Lues.
Senada dengan itu, “Pengawasan orang asing menjadi hal penting dalam rangka menjaga kedaulatan negara, ketertiban masyarakat, serta mendukung terciptanya iklim investasi dan pariwisata yang aman dan kondusif di Indonesia.
Terlebih dengan semakin banyaknya orang asing yang datang untuk berwisata, berinvestasi, dan bekerja, kita perlu memastikan mereka mematuhi ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia,” Jelas Tato dalam sambutannya.
Kepala Kantor Wilayah juga menekankan keberadaan orang asing tidak hanya memberi dampak positif akan tetapi juga mempunyai dampak negatif yang harus diwaspadai.
Oleh karena itu beliau mengharapkan pemerintah daerah dan seluruh stakeholders terkait dapat menyatukan langkah, bertukar informasi, dan memperkuat sinergi antar instansi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Gayo Lues.
Dengan demikian, potensi pelanggaran Keimigrasian, penyalahgunaan izin tinggal, serta potensi gangguan keamanan dapat dicegah sedini mungkin.
Setelah proses pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi yang dipandu oleh Analis Keimigrasian Muda pada Kantor Imigrasi Takengon, Jumari dan Narasumber Kepala Bidang Pengawasan dan penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Mohamad Agus Sofani.
Dalam kesempatan ini narasumber menyampaikan permasalahan–permasalahan yang dihadapi dalam melaksanakan pengawasan terhadap orang asing di daerah serta tugas, fungsi dan peran yang harus diambil berbagai pihak yang tergabung dalam Tim Pora.
Narasumber mengharapkan adanya sinergi antar instansi sehingga terciptanya keamanan dan menumbuhkan iklim investasi yang baik sehingga bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara.
Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab dengan peserta.(WD)