A1news.co.id | RIAU || Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di MTsN 2 Pelalawan diwarnai dengan kegiatan edukatif yang berbeda. Kamis pagi, 17 Juli 2025, Polsek Bunut hadir langsung di tengah para siswa baru untuk memberikan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas, bahaya narkotika, dan pergaulan bebas.
Kegiatan ini berlangsung di halaman sekolah yang berlokasi di Kelurahan Rawang Empat, Kecamatan Bandar Petalangan, dan dipandu oleh Brigadir Rahmat Safi’i selaku perwakilan dari Polsek.
“Generasi muda harus dibekali dengan pengetahuan sejak dini agar mampu menjaga diri dari ancaman yang nyata, seperti narkoba dan pergaulan yang menyimpang. Kita juga tekankan pentingnya keselamatan dalam berkendara,” ujar Brigadir Rahmat dalam penyampaiannya kepada para siswa.
Penyuluhan ini menyasar seluruh siswa baru MTsN 2 Pelalawan dan menjadi bagian penting dari rangkaian MPLS tahun ajaran 2025/2026. Materi yang disampaikan tak hanya menyorot soal hukum dan pelanggaran, tapi juga memberikan pemahaman praktis tentang bagaimana bersikap bijak dalam bergaul, berinteraksi di media sosial, serta pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, S.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar serta mempererat hubungan antara Polri dan lingkungan pendidikan.
“Ini adalah bentuk nyata bahwa Polri tidak hanya hadir saat ada masalah, tetapi juga untuk mencegah masalah sejak dini,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga selesai dalam suasana yang hangat, tertib, dan penuh antusiasme dari para siswa. Pihak sekolah menyambut baik inisiatif ini dan berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin.






















