A1news.co.id | RIAU || Polsek Kerumutan kembali melaksanakan program Jumat Curhat sebagai wadah untuk mendengar langsung keluhan masyarakat. Kegiatan berlangsung pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.
Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Aipda Masnur, SH, tiga orang warga hadir menyampaikan pertanyaan seputar masalah santunan kecelakaan lalu lintas yang kerap tidak diterima oleh korban pelanggaran lalu lintas.
“Warga ingin tahu, kenapa ada korban kecelakaan yang tidak mendapat santunan?” ujar Aipda Masnur.
Dalam sesi diskusi, petugas menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, beberapa kondisi dapat menyebabkan santunan tidak diberikan, seperti:
• Pengendara tidak memiliki SIM
• Kendaraan tidak memiliki STNK
• Kendaraan telah diubah spesifikasinya
• Melawan arus lalu lintas
• Melanggar palang pintu kereta api
• Membuat konten atau aksi berbahaya di jalan
Penjelasan tersebut disambut baik oleh warga. Mereka menyadari pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, tidak hanya untuk keselamatan, tetapi juga demi hak-hak yang mungkin mereka perlukan di masa darurat.
Kapolsek Kerumutan melalui personelnya menyampaikan bahwa Jumat Curhat merupakan bagian dari program Quick Wins Kapolri yang bertujuan untuk memperkuat kepercayaan publik dan membuka ruang dialog dua arah antara polisi dan masyarakat.