A1news.co.id | RIAU || Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Ukui kembali melaksanakan Patroli Objek Vital (Obvit) di sejumlah lokasi strategis. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu pagi, dimulai pukul 09.50 WIB dan menyasar kawasan-kawasan ramai yang kerap menjadi pusat aktivitas warga.
Dipimpin oleh Regu Piket Jaga I, patroli menyusuri sejumlah toko ritel modern yang berada di sepanjang Jalan Lintas Timur Ukui. Lokasi yang menjadi titik sasaran antara lain Alfamaret, Mini Market Flamboyan, dan Indomaret. Ketiga tempat ini dipilih mengingat tingginya mobilitas masyarakat yang berbelanja maupun beraktivitas di sekitar area tersebut.
Kegiatan patroli ini tak hanya bersifat preventif terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), tetapi juga menjadi sarana interaksi langsung antara polisi dan warga. Personil Polsek Ukui hadir menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas secara langsung, sembari mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi kriminal dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan.
“Kami tidak hanya berpatroli, tapi juga membangun komunikasi. Kami ingin masyarakat merasa aman, tahu harus menghubungi siapa jika ada sesuatu yang tidak beres,” ujar salah satu personel di lapangan.
Selama pelaksanaan patroli yang berakhir sekitar pukul 11.10 WIB, situasi di wilayah hukum Polsek Ukui terpantau aman dan kondusif. Kehadiran polisi yang aktif bergerak ke lokasi-lokasi vital seperti ini terbukti mampu menekan niat dan ruang gerak pelaku kejahatan.
Kapolsek Ukui, AKP Rudi Hardiyono, SH menegaskan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala. “Ini bagian dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat, terutama di tempat-tempat yang rawan namun vital dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.
Dengan semangat Melindungi Tuah, Menjaga Marwah, Polsek Ukui terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, serta menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan bebas dari gangguan kejahatan. Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.